Polri

Sat Reskrim Polres Pasuruan Sosialisasikan Pesantren Ramah Anak di Ponpes PERSIS Bangil


Penulis : Redaksi Pelopornews

Sat Reskrim Polres Pasuruan Sosialisasikan Pesantren Ramah Anak di Ponpes PERSIS Bangil

PASURUAN, Pelopornews.co.id — Satreskrim Polres Pasuruan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) melaksanakan Sosialisasi Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Persatuan Islam (PERSIS) Bangil, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polres Pasuruan terhadap terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) sekaligus upaya menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan bebas dari kekerasan bagi para santri.

Dimulai pukul 09.00 WIB, kegiatan dihadiri oleh Kepala UPTD PPA M. Hidayatu Laili; Psikolog Klinis dan Forensik Konsultan PPA Jawa Timur, Riza Wahyuni; Kasubnit PPA Polres Pasuruan Aiptu M. Nidhom; jajaran anggota PPA; UPTD PPA; Dinas P3AP2KB; para ustaz–ustazah; serta ratusan santri Ponpes PERSIS.

Dalam sosialisasi tersebut, jajaran Satreskrim memberikan edukasi mengenai pencegahan perundungan (bullying) kepada 130 santri putra dan 250 santri putri. Materi difokuskan pada pengenalan bentuk-bentuk perundungan, dampak psikologis, hingga langkah pencegahannya di lingkungan pesantren.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan komitmen Polres Pasuruan dalam menciptakan ruang pendidikan yang aman untuk seluruh anak.

“Pesantren harus menjadi tempat yang nyaman bagi santri. Tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apa pun. Kami hadir untuk memastikan edukasi tentang pencegahan perundungan sampai kepada para santri,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menambahkan bahwa pihaknya siap mendampingi pesantren dalam mewujudkan lingkungan ramah anak.

“Kami memberikan pemahaman kepada para santri agar berani bersuara dan tidak ragu melapor bila mengalami atau melihat perundungan. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama,” katanya.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari seluruh peserta. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pesantren semakin memperkuat sistem perlindungan anak dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan bebas dari kekerasan. (Arf)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE