Polri

Sat Binmas Polres Pasuruan Bekali Satpam Gada Pratama dengan Wawasan Antinarkoba dan Komunikasi Efektif


Penulis : Redaksi Pelopornews

Sat Binmas Polres Pasuruan Bekali Satpam Gada Pratama dengan Wawasan Antinarkoba dan Komunikasi Efektif

Pasuruan, Pelopornews.co.id – Dalam upaya membentuk sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan bebas dari pengaruh negatif narkoba, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pasuruan menggelar pembinaan bagi peserta pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama Gelombang XIII di Aula UPT Balai Latihan Kerja Pandaan, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 21.00 WIB ini diikuti dengan antusias oleh 53 peserta. Inspektur Satu Bambang, S.Sos., selaku KBO Binmas Polres Pasuruan, hadir sebagai narasumber dengan membawakan dua materi utama, yakni komunikasi efektif dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Dalam pemaparannya, Iptu Bambang menegaskan bahwa kemampuan berkomunikasi yang baik merupakan kunci utama bagi seorang Satpam dalam menjalankan tugas pengamanan.

“Dengan komunikasi yang efektif, Satpam mampu menciptakan suasana kerja yang harmonis, membangun kepercayaan masyarakat, serta mencegah potensi konflik di lingkungan tugas,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan individu maupun organisasi. Para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang jenis-jenis narkotika, dampak buruknya terhadap fisik dan psikologis, serta strategi pencegahan di lingkungan kerja dan masyarakat.

Melalui gaya penyampaian yang interaktif dan disertai sesi tanya jawab, para peserta tampak aktif dan antusias. Banyak di antara mereka mengaku semakin termotivasi untuk menjadi Satpam yang tidak hanya sigap dan tangguh, tetapi juga menjadi teladan dalam melawan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pasuruan dalam mencetak personel pengamanan yang profesional, berwawasan kebangsaan, dan memiliki kepedulian sosial tinggi demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

(Arf)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE