Polri

Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan


Penulis : Redaksi Pelopornews

Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan

PASURUAN, Pelopornews.co.id – Polres Pasuruan bersama unsur TNI, Satpol PP, Dishub, Senkom, Banser, dan IPSI menggelar patroli skala besar pada Sabtu malam (1/11/2025). Kegiatan ini bertujuan menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah potensi gangguan keamanan di malam akhir pekan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah antisipatif terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di malam hari.

“Patroli ini bertujuan menjaga situasi tetap aman dan terkendali, terutama untuk mencegah aksi balap liar, gangster, dan aktivitas kelompok muda yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar Kapolres.

Patroli dimulai pukul 20.35 WIB usai apel bersama di Mapolres Pasuruan dan berlangsung hingga pukul 04.00 WIB. Rute patroli meliputi wilayah Bangil, Beji, Gempol, Pandaan, Prigen, Sukorejo, Purwosari, dan Purwodadi, sebelum akhirnya kembali ke Mapolres Pasuruan.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 59 personel gabungan diterjunkan, terdiri atas anggota Polri, TNI Kodim Pasuruan, Satpol PP, Dishub, Senkom, Banser, dan IPSI. Patroli dilakukan secara estafet dan berkesinambungan bersama unsur tiga pilar di masing-masing wilayah.

Kapolres menambahkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan di Kabupaten Pasuruan.

“Kami mengedepankan kerja sama dengan semua unsur. Polsek dan Koramil menjadi ujung tombak karena mereka paling memahami tingkat kerawanan di wilayahnya,” jelasnya.

Selain itu, Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan menghidupkan kembali Poskamling dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan patroli skala besar ini, Polres Pasuruan berharap keamanan dan kenyamanan warga di malam hari dapat terus terjaga, sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum setempat.

(ARF)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE