Batang, Pelopornews.co.id – Polres Batang resmi memulai Operasi Zebra Candi 2025 sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Batang. Operasi yang melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP ini berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus utama pada penindakan secara humanis terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menegaskan bahwa selama operasi berlangsung, petugas akan lebih mengedepankan edukasi kepada para pengendara.
“Operasi ini kami gelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” jelas Kapolres AKBP Edi usai memimpin Apel Operasi Zebra Candi 2025 di halaman Mapolres Batang, Senin (17/11/2025).
Penindakan pada Operasi Zebra tahun ini dilakukan dengan pola 40 persen preventif, 40 persen preemtif, dan 20 persen teguran bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran.
7 Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra Candi 2025
Sasaran operasi difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, antara lain:
-
Menggunakan handphone saat berkendara.
-
Pengendara atau pengemudi di bawah umur.
-
Tidak mengenakan helm atau sabuk keselamatan.
-
Berboncengan lebih dari satu orang.
-
Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
-
Melawan arus lalu lintas.
-
Berkendara melebihi batas kecepatan.
Kasatlantas Polres Batang AKP Eka Hendra Ardiansyah mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batang menunjukkan tren penurunan.
“Pada 2024 tercatat 565 kasus kecelakaan, sementara periode Januari hingga Oktober 2025 sebanyak 463 kasus. Ada penurunan 102 kejadian atau sekitar 10 persen,” jelas AKP Eka.
Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Polres Batang berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat terus ditekan dan budaya tertib berlalu lintas semakin menguat di Kabupaten Batang. (Edy)
