Polri

Operasi Zebra Candi 2025 Dimulai, Kapolres Pekalongan Ingatkan Personel Bertindak Persuasif dan Humanis


Penulis : Redaksi Pelopornews

Operasi Zebra Candi 2025 Dimulai, Kapolres Pekalongan Ingatkan Personel Bertindak Persuasif dan Humanis

Pekalongan, Pelopornews.co.id — Polres Pekalongan resmi memulai Operasi Zebra Candi 2025 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres, Senin (17/11/2025) pagi. Operasi keselamatan lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan daerah, di antaranya Wakil Bupati H. Sukirman, Ketua DPRD Drs. Abdul Munir, Dandim 0710 Letkol Arm. Ihalauw Garry Herlambang, serta perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Subdenpom, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Amanat Kapolda: Kecelakaan Turun, Fatalitas Naik

Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang dibacakan Kapolres, disebutkan bahwa Operasi Zebra Candi digelar untuk mengantisipasi meningkatnya risiko keselamatan di jalan raya seiring bertambahnya populasi dan kendaraan.

Meski jumlah kecelakaan tahun 2024 menurun 5 persen dibanding 2023, angka korban meninggal dunia justru naik signifikan.

“Jumlah korban meninggal dunia Operasi Zebra Candi tahun 2024 sebanyak 24 orang, meningkat 5 orang atau 26% dibandingkan periode tahun 2023,” demikian amanat yang dibacakan Kapolres.

Hal inilah yang menjadi dasar peningkatan kewaspadaan dan pengawasan oleh jajaran Polres Pekalongan.

Fokus Penindakan: 8 Pelanggaran Prioritas

Operasi Zebra Candi 2025 mengusung tema:
“Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Ops Lilin Candi 2025.”

Kegiatan akan dilaksanakan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang tetap mengedepankan humanisme.

Adapun delapan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama adalah:

  1. Menggunakan handphone saat berkendara.

  2. Pengendara/pengemudi di bawah umur.

  3. Berboncengan lebih dari satu orang.

  4. Tidak menggunakan helm SNI.

  5. Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

  6. Berkendara dalam keadaan mabuk.

  7. Melawan arus lalu lintas.

  8. Melebihi batas kecepatan.

Penekanan Kapolres: Persuasif, Profesional, dan Humanis

Di akhir amanat, Kapolres Pekalongan mengingatkan seluruh personel untuk selalu memprioritaskan keselamatan dan profesionalisme saat melaksanakan tugas.

Ia menegaskan pentingnya bersikap persuasif dan humanis dalam setiap penindakan, sejalan dengan Commander Wish Kapolda Jateng:
“Polisi harus senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat.”

Dengan pelaksanaan operasi ini, Polres Pekalongan berharap tercipta ketertiban berlalu lintas yang lebih baik, serta menekan angka kecelakaan dan fatalitas menjelang Operasi Lilin Candi 2025. (Edy)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE