Kriminal

Operasi Sikat II Musi, Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Tugumulyo Ringkus Jambret Jalanan


Penulis : Redaksi Pelopornews

Operasi Sikat II Musi, Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Tugumulyo Ringkus Jambret Jalanan

Musi Rawas, Pelopornews.co.id – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025, Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) bersama Unit Reskrim Polsek Tugumulyo berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang beraksi di wilayah hukum Polres Musi Rawas, Polda Sumatera Selatan.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AT (27) dan SU (51), keduanya warga Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.
AT ditangkap di rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (31/10/2025), sedangkan SU ditangkap lebih dulu sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama.

Kasat Reskrim Polres Mura AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, S.IP., M.H., membenarkan penangkapan dua tersangka tersebut.

“Kedua pelaku memiliki peran berbeda. AT sebagai pelaku utama jambret, sedangkan SU berperan sebagai penadah barang hasil curian berupa handphone,” jelas Kasat Reskrim.

Peristiwa jambret terjadi pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Umum Desa A. Widodo, Kecamatan Tugumulyo. Korban berinisial CS (20) kehilangan satu unit HP Infinix Smart 6 warna Midnight Black saat berkendara menggunakan sepeda listrik bersama temannya.

Pelaku tiba-tiba mendekat dengan sepeda motor Honda Revo warna hitam, kemudian merampas HP dari tangan korban. Saat korban berusaha mempertahankan barangnya, pelaku menendang hingga korban oleng dan akhirnya berhasil membawa kabur HP tersebut. Korban lalu melaporkan kejadian ke Mapolsek Tugumulyo.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus, polisi menemukan HP korban berada di rumah SU yang membeli barang tersebut dari AT seharga Rp 350 ribu. Dari penangkapan SU, petugas kemudian mengamankan AT tanpa perlawanan di kediamannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 unit HP Infinix Smart 6 warna Midnight Black,

  • 1 kotak HP Infinix Smart 6 warna hijau,

  • 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam-hijau dengan Nopol BG 3256 HAF,

  • 1 jaket hoodie abu-abu merk RUSHLIGHT, dan

  • 1 celana jogger hitam putih bertuliskan KUAIYISTYLE.

“Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra.

(af)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE