Hukum

LSM Penjara dan Masyarakat Anti Korupsi Geruduk Kejaksaan, Desak Periksa Kadisdikbud Lubuklinggau


Penulis : Redaksi Pelopornews

LSM Penjara dan Masyarakat Anti Korupsi Geruduk Kejaksaan, Desak Periksa Kadisdikbud Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, Pelopornews.co.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara bersama Masyarakat Anti Korupsi menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kamis (…). Aksi tersebut sekaligus dilakukan untuk menyampaikan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuklinggau.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lebih dari 100 peserta aksi—terdiri dari ibu-ibu, pemuda, hingga para tokoh masyarakat—menyuarakan tuntutan agar pihak kejaksaan segera memproses dugaan korupsi yang dianggap telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Massa membawa poster, pengeras suara, serta secara bergantian menyampaikan aspirasi mereka di hadapan aparat.

Desak Periksa Kadisdikbud dan Oknum Lainnya

Ketua aksi, Leo Saputra, didampingi Penanggung Jawab Lapangan Rediansyah, mengatakan bahwa aksi hari ini bukan hanya unjuk rasa, tetapi juga penyerahan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

“Hari ini kami bersama masyarakat menyampaikan laporan dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau. Kami mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan, untuk segera memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan oknum-oknum yang terlibat karena dugaan kami, kegiatan tahun 2024 telah merugikan negara hingga miliaran rupiah,” tegas Leo.

Leo menjelaskan bahwa masyarakat menerima informasi adanya dana sekitar Rp21 miliar yang sempat hilang, sebagaimana terekam dalam sebuah rekaman yang beredar luas.

“Kami memiliki rekaman yang menyebutkan Rp21 miliar uang negara sempat hilang. Ini menjadi tanda tanya besar. Kok bisa hal seperti itu terjadi? Ketika dikonfirmasi, pihak Disdikbud justru bungkam. Karena itu kami minta kejaksaan bergerak cepat,” ujarnya.

Minta Pemeriksaan 7 Item Kegiatan Disdikbud

Selain meminta pemeriksaan dana Rp21 miliar, massa juga mendesak kejaksaan untuk mengusut setidaknya tujuh item kegiatan Disdikbud yang diduga bermasalah. Kegiatan tersebut meliputi:

  • pengadaan sarana dan prasarana,

  • pengelolaan Dana BOS,

  • pengadaan perlengkapan sekolah,

  • serta beberapa program lain yang disebut merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Leo menyebut dugaan penyimpangan tersebut telah lama menjadi keresahan masyarakat. Karena itu pihaknya meminta investigasi menyeluruh untuk memastikan apakah anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukan.

Akan Laporkan ke Kejati Sumsel

Setelah menggelar aksi dan menyerahkan laporan resmi, LSM Penjara bersama massa juga berencana melanjutkan pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel).

“Usai dari sini, kami langsung menuju Kejati untuk melaporkan secara resmi kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kami ingin kasus ini ditangani secara transparan dan tuntas,” tutup Leo.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi dan laporan tersebut.

(af)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE