Polri

Bentuk Sinergitas, Wakili Kapolres Musi Rawas, Wakapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Musi Rawas


Penulis : Redaksi Pelopornews

Bentuk Sinergitas, Wakili Kapolres Musi Rawas, Wakapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Musi Rawas

MUSI RAWAS, pelopornews.co.id — Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, yang diwakili Wakapolres Kompol Hendri, SH, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kamis (21/11/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn, dan turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K, SIK, M.Si, perwakilan BNNK Musi Rawas, Dinas Kesehatan, serta jajaran instansi terkait lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan sejumlah perkara, mulai dari narkotika, senjata tajam, senjata api rakitan, hingga barang-barang sitaan lain yang telah diputuskan untuk dimusnahkan berdasarkan ketetapan pengadilan.

Wakapolres Kompol Hendri mengatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan Polres Musi Rawas terhadap proses penegakan hukum.
“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan sinergi kuat antara Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait dalam memberantas tindak pidana. Kami terus berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (22/11/2025).

Sementara itu, Kajari Musi Rawas Vivi Eka Fatma menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur guna mencegah penyalahgunaan barang bukti. Ia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara inkracht sejak Agustus hingga November 2025 dengan total 41 perkara, terdiri dari:

  • 14 perkara narkotika

  • 22 perkara orang/harta benda

  • 5 perkara keamanan dan ketertiban umum

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • Sabu: 54,365 gram

  • Ekstasi: 7 butir

  • Senjata tajam: 7 bilah

  • Senjata api: 2 buah

  • Dodos: 6 buah

  • Pakaian: 11 helai

  • Keranjang: 24 buah

  • Egrek: 1 buah

  • Derigen: 24 buah

Secara terpisah, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan bahwa kegiatan tersebut mencerminkan soliditas antar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Musi Rawas.
“Sinergitas antara APH berjalan baik dan terus ditingkatkan. Ini penting untuk menekan angka kejahatan dan memastikan keadilan berjalan sesuai aturan,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti adalah wujud transparansi sekaligus komitmen bersama dalam menjaga integritas penegakan hukum di wilayah Musi Rawas.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh pihak yang hadir.

(af)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE