Kota Pekalongan, Pelopornews.co.id – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Pekalongan Raya melakukan pemantauan terhadap proyek pembangunan gedung Kelurahan Panjang Baru, Kota Pekalongan, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 10.20 WIB.
Proyek yang didanai APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp591 juta tersebut menjadi sorotan karena ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran teknis dan standar keselamatan kerja.
Ketua GNPK-RI Pekalongan Raya, Zaenuri, mengungkapkan bahwa dari hasil inspeksi lapangan, beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja (K3) dengan alasan cuaca panas. Menurutnya, kondisi tersebut tidak dapat dibenarkan karena aspek keselamatan merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan konstruksi.
“Proyek yang menggunakan anggaran negara harus transparan dan sesuai aturan. Jika pengawasan lemah, potensi penyimpangan dan kerugian negara sangat mungkin terjadi,” tegasnya.
Selain itu, GNPK-RI juga mendapati dugaan ketidaksesuaian pada material yang dipakai, mulai dari bata merah, tanah urug, hingga pasir. Material tersebut disebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau bestek yang seharusnya diterapkan.
Zaenuri menilai lemahnya pengawasan dari dinas terkait maupun konsultan pengawas turut memperbesar risiko terjadinya penyimpangan kualitas pekerjaan.
Menariknya, pernyataan dari salah satu penyedia material menguatkan dugaan lemahnya pengendalian mutu di lapangan. Penyedia menyebut pihaknya hanya memenuhi permintaan pembeli.
“Kami ini penjual. Permintaan apa, ya kami siapkan. Sesuai bestek atau tidak, kami kurang tahu. Intinya Anda beli, kami jual,” ujar penyedia material tersebut.
GNPK-RI Pekalongan Raya menilai pengakuan tersebut sebagai bentuk rendahnya kontrol kualitas dalam rantai pekerjaan proyek dan menjadi alarm bagi instansi terkait.
Sebagai rekomendasi, GNPK-RI mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi serta mempertimbangkan tidak lagi menggunakan jasa konsultan pengawas yang dinilai kurang kompeten dalam menjalankan tugasnya.
Organisasi tersebut juga berkomitmen terus mengawal proyek-proyek pemerintah di wilayah Pekalongan Raya demi terciptanya tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan bebas praktik penyimpangan. (Edy)
