Pemerintahan

KPU kabupaten Pasuruan Gelar Bimtek Legal Drafting Kepada PPK Se-kabupaten Pasuruan


Penulis : Redaksi Pelopornews

KPU kabupaten Pasuruan Gelar Bimtek Legal Drafting Kepada PPK Se-kabupaten Pasuruan

Pasuruan, Pelopornews co. id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar acara bimbingan teknis (Bimtek) Legal Drafting dan tata naskah dinas dalam pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati Pasuruan tahun 2024, Kamis pagi (31/10/24), bertempat di aula Gedung lantai dua KPU kabupaten Pasuruan.

Acara Bintek tersebut di hadiri oleh ketua KPU kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin beserta komisioner, Nara sumber dari komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan Dr.Kasiman S,Kep.Ns, SE, SH, M.Kes dan wakilnya Nik Sugiharti, kejaksaan dan para panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan sekertariat se-kabupaten Pasuruan serta mitra KPU Kabupaten Pasuruan wartawan dari berbagai media online maupun cetak.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan mendengarkan jingle pilkada kabupaten Pasuruan dan pilkada Jawa Timur.
Dalam sambutannya, ketua KPU kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin menyampaikan ucapan terimakasih kepada para Nara sumber dan juga seluruh PPK dan sekertariat se-kabupaten Pasuruan yang telah menyempatkan hadir dalam acara Bintek legal drafting pilkada serentak tahun 2024.

“Bimtek legal drafting mempunyai arti penting dalam rangka menyamakan persepsi, peningkatan kinerja dan koordinasi dalam penyusunan suatu produk hukum daerah. Artinya kami tidak menginginkan nanti pasca jabatan kalian menjadi PPK tinggal bulan ini meninggalkan jejak-jejak yang tidak baik dalam bidang keadministrasian,” ucapnya.

Dengan adanya bimtek legal drafting ini, Ainul yakin berharap kepada para ketua dan anggota PPK dan sekertariat se-kabupaten Pasuruan untuk mendengarkan secara seksama paparan dari para narasumber (narsum).

“Bintek legal drafting dalam bahas hukumnya berkaitan dengan pembuatan dari gugatan, kasasi dan lainnya. Tapi di kalian nanti, bagaimana mengeluarkan nota dinas, keluar masuk surat, tertib administrasi, sehingga harus ada korelasi kerjasama antar PPK dengan Kesekretariatan. Makanya kami mengumpulkan kalian disini agar, kesamaan dalam pemahaman antara PPK dengan Kesekretariatan sampai masa jabatan, sehingga tidak gugatan dari teman pengawas maupun teman teman lainnya setelah kalian sudah tidak bertugas,” pungkasnya.
Acara Bintek legal drafting pilkada serentak tahun 2024 dibuka secara resmi oleh ketua KPU kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin, dilanjutkan dengan pemaparan dari para narasumber dari komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan Nik Sugiharti dan Kasiman dan juga kejaksaan.

Dalam pemaparannya nya komisi 1 DPRD Kabupaten jika ada tiga tugas pokok DPDR kabupaten Pasuruan legal drafting (legislasi), penganggaran dan pengawasan.

“Fungsi, tugas dan hak DPRD Kabupaten Pasuruan ada tiga yaitu legalisasi mempunyai fungsi diwujudkan dalam membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, penganggaran fungsinya wujudkan dalam membahas dan menyetujui RAPBD bersama kepala daerah, dan pengawasan diwujudkan dalam mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD,” paparnya.

Kami berharap dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini, semua ketua dan anggota PPK sekabupaten Pasuruan untuk menyukseskan gelaran pesta demokrasi pilkada Pilgub dan pilbup kabupaten Pasuruan.

“Harapannya agar Panitia Pemilihan Kecamatan dan juga sekretariat se-kabupaten Pasuruan untuk netral dalam pilkada tahun 2024. Kalian adalah penyelenggaraan pemilu wajib menyukseskan pilkada Pilgub dan Pilbub kabupaten Pasuruan, sehingga pelaksanaan pemilu di kabupaten Pasuruan bisa terlaksana dengan aman dan kondusif.” Tuturnya (arf)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE