Surabaya, pelopornews.co.id – Hari ini, sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai organisasi Aliansi Madura Indonesia melakukan demonstrasi depan gedung pengadilan negeri Surabaya dalam hal menyikapi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Ronald Tanur hingga melibatkan tiga hakim dan seorang pengacara. Kamis (09/11/2024)
Disinyalir Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk aspirasi Aliansi Madura Indonesia (AMI) terhadap tindak pidana korupsi (Suap) yang di lakukan oleh 3 Hakim PN Surabaya sebelumnya.
Pihak demonstran berupaya memasuki halaman gedung PN Surabaya untuk mendesak perwakilan PN untuk menemui demonstran, namun permintaan itu tidak dipenuhi, pihak PN Surabaya justru memanggil 10 perwakilan dari Aliansi Madura Indonesia untuk melakukan Audiensi dengan perwakilan PN Surabaya.
Hingga artikel berita ini dirilis, informasi lebih lanjut mengenai audensi masih dalam proses update. (Timung)