Banyuwangi, Pelopornews.co.id – Masa reses adalah waktu dimana seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam melakukan kunjungan ke konstituen Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPR/DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Demikian halnya dengan pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi dari fraksi Partai Demokrat Micheal Edy Hariyanto SH, MH pada Sidang ke III tahun 2023 lakukan kegiatan serap aspirasi di wilayah Dapil 2 desa Pengantigan kecamatan Rogojampi dengan mengundang hadirkan kepala desa, kader partai Demokrat dan simpatisan hingga Ratusan Emak emak kumpul guyup dengan penuh rasa gembira menyampaikan aspirasi secara langsung dan terbuka dihadapan pimpinan DPRD kabupaten Banyuwangi yang sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Micheal Edy Haryanto mulai dari permasalahan terjerat utang rentenir dan persoalan keinginan kehidupan kedepan lebih baik dan sejarahtera.
“seharusnya sudah menjadi tugas wakil rakyat untuk senantiasa memikirkan akan rakyatnya,dan insyaalloh selama Alloh swt, Tuhan yang maha kuasa masih memberi kepercayaan pada diri saya untuk masih bisa bernafas, didalam menjalankan kehidupan ini saya akan selalu berjuang untuk kesejahteraan masyarakat. terang,” Micheal Edy Haryanto pimpinan DPRD dari fraksi partai demokrat Banyuwangi dihadapan ratusan emak emak dan warga masyarakat dilapangan Logjag pengantigan 4/11.
bahkan dihadapan kepala desa pengantigan beserta Ratusan emak emak warga desa pengantigan, Pimpinan DPRD Banyuwangi dari fraksi Partai Demokrat meminta. ” dalam pencoblosan dipemilu:2024 mendatang jangan sekali kali hanya demi mendapatkan pemberian uang 50rb lalu mencoblos orang tersebut, sudah saatnya kita lebih dewasa,cerdas dan teliti dalam memilih wakil rakyat kedepan demi masa depan anak cucu kita nanti kedepan. jelas,” putra asli kelahiran Rogojampi Micheal.
(Iriek)