Kriminal

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 21 Kasus Dan 25 Tersangka Di Amankan


Penulis : Redaksi Pelopor 02

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 21 Kasus Dan 25 Tersangka Di Amankan

Keterangan Foto: Polres Bangkalan yang berhasil menggulung puluhan Tersangka Tindak Kriminal dan Narkotika.

Bangkalan, Pelopornews.co.id – Torehkan manis Polres Bangkalan dalam kurun waktu sebulan di akhir bulan November 2023 kali ini yang sangat gemilang pun di torehkan oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Bangkalan yang berhasil menggulung puluhan Tersangka Tindak Kriminal dan Narkotika di wilayah Hukum Kabupaten Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman jaya, S.H, S.I.K, M.H merilis langsung puluhan Tersangka Narkoba dan Tindak Kriminal di Mapolres Bangkalan didampingi Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, S.H.,M.H. Kasatresnarkoba IPTU Kokoh Hari Sanjaya, S.H,MH dan Kasi Humas Ipda Risna Wijayati, S.H. Di hadapan awak media, AKBP Febri membeberkan kinerja Polres Bangkalan selama bulan November 2023.

“Dalam sebulan terakhir ini, kita telah mengungkap 21 Kasus dan 25 Tersangka.Dengan rincian 5 Kasus Tindak Pidana Narkoba dan berhasil mengamankan 7 orang Tersangka dengan kriteria tersangka ada pengedar 5, pemakai 2.untuk tempat tkp-nya di kecamatan kuanyar 2 TKP di Blega 1 TKP Burneh 1 TKP.

Sementara untuk pengungkapan Kriminalitas kita berhasil mengungkap 18 Tersangka dengan 16 Kasus untuk curanmor bisa mengungkap 2 kasus dengan tersangkanya 5 untuk penadahan 4 kasus tersangka juga 5 kemudian pencurian biasa 3 kasus perlindungan anak 1 kasus KDRT 1 kasus sajam 1 kasus curat 1 kasus pengeroyokan 1 kasus (30/11/2023).

Tak hanya itu saja, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, yakni 112, 84 Gram Sabu-sabu. Selain membeberkan pengungkapan Kasus Kriminal dan Narkoba selama satu bulan November 2023, Kapolres Bangkalan AKBP Febri juga mengembalikan Barang Bukti (BB) berupa 1 Unit Handphone kepada pemiliknya.

“Alhamdulillah, hari ini Juga kami kembalikan 2 Unit sepeda motor dengan 1 TKP Tanjung Bumi dan 1 Sukolilo kepada pemiliknya. Ini adalah bentuk transparansi Polri yang akan selalu bisa melakukan yang terbaik untuk masyarakat”. (Muis)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE