Kotamobagu Sulawesi Utara – Dalam rangka kinerja tugas tersebut, Walikota Kotamobagu Asripan Nani menghadiri Exit Meeting melalui Zoom dengan BPK RI, yang dari Perwakilan Sulawesi Utara.
Rangkuman tugas adalah terkait Pemeriksaan BPK dalam rangka, yakni Pemeriksaan kinerja atas Efektifitas Usaha Pemerintah Daerah dalam meningkatkan investasi maupun mewujudkan Pelayanan Perizinan Prima pada Pemerintah Kota Kotamobagu dan instansi terkait lainnya dari Tahun Anggaran 2022 hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2023. Adapun kegiatan Exit Meeting melalui Zoom yang dilakukan di Ruang Kerja Walikota Kotamobagu, pada hari Senin (13/11/2023).
Sehingga menurut Inspektur Daerah Kota Kotamobagu Yusrin Mantali, yang selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tentunya. Kami memiliki tanggung jawab mengawal dan tindak-lanjut terhadap hasil Pemeriksaan oleh Aparat Pengawas baik Eksternal maupun Internal termasuk BPK-RI.
“Untuk itu kami berharap kerjasama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat menindaklanjuti Rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Audit Kinerja BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara,” kata Yusrin.
Lebih lanjut kata Yusrin, selain Rekomendasi dalam rangka Peningkatan Investasi dan Layanan Perizinan Prima. Bahkan BPK-RI juga mengapresiasi Usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu dalam Menetapkan Kebijakan yang mendukung Peningkatan Investasi Daerah.
Sementara para Pimpinan OPD terkait yang turut hadir dalam acara kegiatan Exit Meeting melalui Zoom dengan BPK-RI tersebut, juga Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H, Asisten Administrasi Umum Sekda Moch Agung Adati, S.T, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adnan, S.Sos, M.Si.
(Feki S).