Polri

Tim TAA Ditlantas Polda Jateng Teliti Penyebab Kecelakaan Bus PO Haryanto di Tol Batang


Penulis : Redaksi Pelopornews

Tim TAA Ditlantas Polda Jateng Teliti Penyebab Kecelakaan Bus PO Haryanto di Tol Batang

Batang, Pelopornews.co.id — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA) turun langsung ke lokasi kecelakaan bus PO Haryanto di ruas Tol KM 354 B jalur Semarang–Batang, Senin (27/10/2025) pagi.

Kunjungan ini dilakukan untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan yang terjadi pada Minggu (26/10) malam.

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.35 WIB di jalur tol KM 354 B arah Semarang–Batang.

“Dari hasil penyelidikan sementara dan keterangan saksi, ada dugaan kelalaian dari pengemudi. Saat hujan deras, kendaraan kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan,” ujar Kapolres Batang, Senin (27/10/2025).

Peristiwa tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia, 20 penumpang luka ringan, dan 12 orang lainnya selamat. Dari tiga korban meninggal, dua di antaranya telah teridentifikasi sebagai ibu dan anak, sementara satu korban lainnya masih dalam proses identifikasi.

Bus diketahui berangkat dari Pati menuju Tangerang dengan membawa puluhan penumpang.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra mengatakan, tim TAA Ditlantas bersama Satlantas Polres Batang tengah melakukan analisis mendalam untuk memastikan faktor penyebab kecelakaan.

“Unsur kecelakaan itu ada tiga: faktor alam, manusia, dan teknis kendaraan. Memang semalam hujan deras, tapi itu belum tentu penyebab utama. Kami juga akan dalami kondisi teknis bus,” jelasnya di lokasi kejadian.

Pratama menambahkan, salah satu fokus pemeriksaan adalah kondisi ban dan kecepatan kendaraan.

“Kami akan cek ban-nya, apakah masih layak atau tidak. Dari pengamatan awal, kemungkinan kembang ban kurang dari 3 milimeter, ini bisa berpengaruh terhadap cengkeraman di jalan basah,” ungkapnya.

Selain itu, tim penyidik juga akan memeriksa gear yang digunakan sopir, kecepatan kendaraan, serta reaksi pengemudi sebelum insiden terjadi.

“Kalau kecepatan di atas 40 km/jam dan kondisi jalan licin, maka faktor human error sangat mungkin berperan. Tapi semua ini masih kita dalami,” tambahnya.

Dalam penyelidikan ini, Ditlantas Polda Jateng melibatkan ahli teknis kendaraan, Dinas Perhubungan, serta pengelola tol (Bina Marga).

“Kita ingin tahu apakah ban itu asli atau hasil vulkanisir. Semua akan kita uji secara teknis untuk hasil yang valid,” kata Pratama.

Ia menegaskan bahwa hasil akhir penyelidikan nantinya akan menjadi dasar proses hukum yang ditangani penyidik.

(Edy)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE