Polri

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Ponpes Al-Hamziyah Wonorejo


Penulis : Redaksi Pelopornews

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Ponpes Al-Hamziyah Wonorejo

PASURUAN, Pelopornews.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Pondok Pesantren Al-Hamziyah, Desa Karangmenggah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan yang diikuti sekitar 100 santri dan santriwati tersebut bertujuan memberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya narkoba serta langkah-langkah pencegahannya di lingkungan pesantren.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan IPTU Yoyok Hardianto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi rutin Polri dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan remaja.

“Kami ingin para santri memahami bahaya narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun hukum. Pencegahan jauh lebih penting sebelum seseorang terjerat penyalahgunaan,” ujar IPTU Yoyok Hardianto.

Materi penyuluhan disampaikan oleh AIPTU M. Nadhif A, S.H. dan Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah, S.H., yang membahas berbagai topik mulai dari pengertian dan jenis-jenis narkoba, faktor penyebab kenakalan remaja, cara peredaran narkoba, langkah pencegahan, hingga sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar.

Menurut AIPTU M. Nadhif A, pendekatan edukatif di lingkungan pesantren dinilai efektif karena para santri memiliki peran penting sebagai generasi penerus bangsa dan agen perubahan di masyarakat.

“Santri memiliki pengaruh besar di masyarakat. Jika mereka memahami bahaya narkoba, mereka dapat menjadi penyampai pesan positif untuk menjauhi narkoba,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab antara pemateri dan peserta. Para santri tampak antusias mengikuti penyuluhan yang dikemas dengan bahasa ringan dan mudah dipahami.

Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan berharap para santri tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga mampu menjadi pelopor gerakan anti-narkoba di lingkungan pesantren dan masyarakat sekitar.

(Arf)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE