Kriminal

Polres Bangkalan Terbitkan DPO 8 Pelaku Pemerkosaan Dua Gadis di Bawah Umur


Penulis : Redaksi Pelopornews

Polres Bangkalan Terbitkan DPO 8 Pelaku Pemerkosaan Dua Gadis di Bawah Umur

Bangkalan – Pelopornews.co.id – Menanggapi pemberitaan terkait kasus pemerkosaan dua gadis di bawah umur asal Bangkalan yang hingga kini pelakunya belum tertangkap, Polres Bangkalan menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut terus berjalan dan sudah berada di tahap penyidikan.

“Sejak laporan resmi diterima, perkara ini langsung ditangani. Saat ini kasus sudah ke tahap penyidikan bahkan terhadap delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Sabtu (4/10/2025).

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa terhadap 8 (delapan) orang terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan berbagai upaya paksa untuk menangkap para tersangka, termasuk penangkapan dan penggeledahan di sejumlah lokasi.

“Penyidik juga sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap para tersangka. Saat ini DPO tersebut sedang dalam pengejaran untuk dilakukan penangkapan,” tegasnya.

Ipda Agung menambahkan, Polres Bangkalan berkomitmen menuntaskan kasus ini demi memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarga.

( Red/Saiful)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE