Kesehatan

Pertemuan Buntu, Dugaan Malapraktik RSUD Batang Siap Dibawa ke Jalur Hukum


Penulis : Redaksi Pelopornews

Pertemuan Buntu, Dugaan Malapraktik RSUD Batang Siap Dibawa ke Jalur Hukum

Batang, Pelopornews.co.id – Upaya mediasi antara keluarga pasien Mistono (59) dengan pihak RSUD Kalisari Batang berakhir tanpa solusi. Pertemuan yang digelar Selasa (30/9/2025) itu justru semakin menguatkan tekad keluarga untuk membawa dugaan malapraktik ini ke ranah hukum.

Kuasa hukum keluarga, Didik Pramono, S.H., menilai pihak rumah sakit tidak menunjukkan itikad baik.

“Jawabannya berputar-putar, tidak menyentuh substansi masalah. Bahkan ada tawaran agar saya bermitra dengan rumah sakit, padahal jelas posisi saya sebagai pengacara keluarga pasien,” ungkap Didik usai pertemuan.

Salah satu poin keberatan keluarga ialah vonis HIV yang disampaikan secara lisan kepada Mistono tanpa bukti laboratorium yang bisa ditunjukkan. Padahal, hasil pemeriksaan independen di salah satu laboratorium di Pekalongan menyatakan Mistono nonreaktif HIV. Ironisnya, pasien sempat mengonsumsi obat HIV selama hampir tujuh bulan.

Mistono mengaku vonis tersebut sempat mengguncang rumah tangganya.

“Istri saya jadi curiga saya selingkuh,” tuturnya.

Selain itu, keluarga juga menyoal tindakan medis berupa pemasangan selang di tubuh pasien yang dilakukan tanpa pemberitahuan.

“Tidak ada satu pun yang memberi tahu kami,” kata Yusro, anak Mistono.

Direktur RSUD Kalisari Batang, dr. Any Rusydiani, memilih irit bicara.

“Rekam medis bersifat rahasia, tidak bisa kami buka,” ujarnya singkat.

Kasus ini kian menyedot perhatian publik Batang. Keluarga menegaskan, jika rumah sakit terus bersikap tertutup, mereka siap melanjutkan perjuangan melalui jalur hukum demi keadilan. (Edy)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE