Pemerintahan

Pemkot Mojokerto Dukung Transformasi Nasional Posyandu 6 SPM Guna Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Masyarakat


Penulis : Redaksi Pelopornews

Pemkot Mojokerto Dukung Transformasi Nasional Posyandu 6 SPM Guna Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Masyarakat

Kota Mojokerto, pelopornews.co.id – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari membuka kegiatan Pembinaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), di Kantor Kelurahan Prajuritkulon, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh OPD pengampu 6 SPM serta para kader posyandu Kelurahan setempat.

Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut menjelaskan bahwa transformasi posyandu menjadi Posyandu 6 SPM merupakan amanat dari Permendagri Nomor 13, yang menegaskan perluasan fungsi posyandu dari layanan dasar primer menjadi wadah integrasi enam bidang SPM.

“Posyandu sekarang bertransformasi dari Posyandu ILP atau Integrasi Layanan Primer yang sebelumnya hanya mencakup dua bidang (kesehatan dan pendidikan) menjadi Posyandu 6 SPM. Transformasi ini bertujuan mempercepat tercapainya layanan dasar sesuai amanah regulasi,” jelas Ning Ita.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa enam bidang SPM yang menjadi fokus pemerintah pusat meliputi Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan umum dan penataan ruang, Perumahan rakyat dan kawasan permukiman, Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, dan Sosial

“Bukan berarti posyandu mengurusi keenam bidang tersebut secara langsung, namun berperan sebagai simpul integrasi. Melalui kader posyandu, masyarakat dapat memperoleh informasi dan terhubung dengan layanan di enam bidang SPM ini,” tambah Ning Ita.

Transformasi menuju Posyandu 6 SPM diharapkan mampu memperkuat peran kader dalam memperluas jangkauan layanan dasar, sehingga masyarakat dapat memperoleh hak-haknya secara lebih cepat dan merata.

Kegiatan pembinaan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Mojokerto mendukung kebijakan nasional dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis masyarakat. (Hardi)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE