Pemerintahan

Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan Rp5,49 Miliar Diduga Bermasalah, GNPK RI Pekalongan Raya Desak Pengawasan Ketat


Penulis : Redaksi Pelopornews

Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan Rp5,49 Miliar Diduga Bermasalah, GNPK RI Pekalongan Raya Desak Pengawasan Ketat

Kota Pekalongan, Pelopornews.co.id – Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp5,49 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 tengah menuai sorotan. Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian teknis dalam penggunaan material maupun metode pekerjaan.

Proyek yang berlokasi di Jalan Mataram No. 1 Kota Pekalongan ini dikerjakan PT Arfahmaulana Cipta Raya dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender. Berdasarkan papan proyek, perencanaan ditangani PT Tri Cipta Adiyasa, sedangkan konsultan teknik adalah CV Seno Nur Utama.

Namun, dari investigasi yang dilakukan pada Kamis (2/10/2025), tim menemukan penggunaan besi tulangan dalam kondisi berkarat. Padahal, standar konstruksi mewajibkan penggunaan besi bersih agar daya rekat beton maksimal. Selain itu, material pasir yang dipakai diduga bercampur kerikil kasar sehingga berpotensi menurunkan kualitas campuran beton.

Tak hanya itu, di beberapa titik galian pondasi juga terlihat terisi air. Kondisi ini berisiko melemahkan struktur pondasi jika proses pengecoran dilakukan tanpa penanganan lebih dahulu. Ironisnya, meski proyek bernilai miliaran rupiah, pelaksanaan di lapangan tidak disertai papan transparansi yang memuat detail volume pekerjaan maupun spesifikasi teknis, sehingga menyulitkan publik dalam melakukan pengawasan.

Menanggapi temuan tersebut, Sutris, Asisten Pelaksana PT Arfahmaulana Cipta Raya, membantah adanya dugaan penggunaan material di luar spesifikasi.

“Kalau dari spesifikasi material kita sudah sesuai semua, mas. Pekerjaan saat ini baru beton begisting dan pemasangan besi. Untuk pengurukan yang tergenang air tentu ada penanganan, misalnya dengan penyedotan terlebih dahulu,” ujarnya.

Namun, saat ditanya soal progres pekerjaan, Sutris mengaku belum bisa memastikan capaian pembangunan.

“Kalau progres masih belum bisa diprediksi karena baru berjalan sekitar satu bulan,” tambahnya.

Terkait aspek keselamatan kerja, ia menyebut pihaknya tetap menyiapkan alat pelindung diri (APD).

“K3 tetap kami sediakan. Hanya saja di area tergenang air ada pekerja yang melepas sepatu safety agar tidak terpeleset,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kota Pekalongan, Zaenuri, menilai proyek ini harus mendapat pengawasan ketat.

“Gedung Inspektorat adalah simbol pengawasan daerah. Jangan sampai proyeknya justru dikerjakan dengan indikasi asal-asalan. Apalagi sudah ada temuan material berkarat, galian berair, hingga persoalan K3. Kami mendesak dinas terkait dan inspektorat untuk turun tangan melakukan audit serta pengawasan intensif agar proyek benar-benar sesuai rencana dan tepat waktu,” tegasnya. (Edy)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE