Pemerintahan

Dua Proyek Desa Karanganom Batang Bermasalah, GNPK RI: Jangan Ulangi Pola Pungli PTSL!


Penulis : Redaksi Pelopornews

Dua Proyek Desa Karanganom Batang Bermasalah, GNPK RI: Jangan Ulangi Pola Pungli PTSL!

BATANG, Pelopornews.co.id — Dua proyek pembangunan di Desa Karanganom, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, kembali menuai sorotan dari aktivis antikorupsi. Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Pekalongan Raya, Zaenuri, menilai hasil pekerjaan di lapangan tidak sebanding dengan anggaran besar yang digunakan dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Proyek pertama yakni pelebaran jembatan di Dukuh Kalitengah Kidul RT 10 RW 03 bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun 2025 dengan pagu Rp74,97 juta.
Sedangkan proyek kedua, pembangunan saluran drainase di Dukuh Kludan RT 06 RW 02, menggunakan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 senilai Rp100 juta.

Hasil Investigasi GNPK RI

Berdasarkan temuan lapangan, kondisi pekerjaan dinilai tidak maksimal. Pada proyek jembatan, dinding batu belah tampak berantakan, adukan semen kurang padat, dan beberapa bagian plesteran mulai terkelupas. Sedangkan pada proyek drainase, beton tampak retak, tidak rata, dan sebagian tergerus air.

“Kalau dilihat langsung, kualitasnya jauh dari ekspektasi. Dugaan kami, pekerjaan ini tidak sesuai RAB dan standar teknis,” ujar Zaenuri, Sabtu (25/10/2025).

Minim Transparansi dan Pengawasan

Zaenuri juga menyoroti lemahnya transparansi. Meski papan proyek dipasang, informasi yang tercantum dinilai terlalu umum tanpa keterangan teknis detail.

“Papan proyek harus memuat spesifikasi lengkap. Ini uang rakyat, jadi masyarakat berhak tahu apa yang dikerjakan,” tegasnya.

Menurut GNPK RI, lemahnya pengawasan dari pendamping desa maupun pihak kecamatan turut memengaruhi kualitas hasil pekerjaan.

Kasus Lama Belum Tuntas

Zaenuri mengingatkan, Desa Karanganom bukan pertama kali disorot. Sebelumnya, desa ini juga sempat dilaporkan dalam dugaan pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaporkan ke Polres Batang, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti.

“Kasus pungli PTSL seolah hilang tanpa kejelasan. Ini menunjukkan lemahnya tindak lanjut laporan masyarakat,” ujarnya.

Desak Audit dan Tindakan Tegas

GNPK RI mendesak Inspektorat Kabupaten Batang dan Dispermades untuk segera melakukan audit teknis serta administrasi terhadap kedua proyek tersebut.

“Jika terbukti ada penyimpangan, aparat penegak hukum harus turun tangan. Jangan tunggu kerugian negara baru bertindak,” tegas Zaenuri.

Ia juga meminta Pemerintah Desa Karanganom agar lebih terbuka terhadap kritik.

“Kritik kami bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Karanganom belum memberikan keterangan resmi terkait temuan GNPK RI maupun perkembangan laporan dugaan pungli PTSL yang sempat mencuat sebelumnya.

(Edy)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE