Jawa Timur

Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk Gelar Pertemuan dan Kordinasi Lintas Sektor Dalam Rangka Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan


Penulis : Redaksi Pelopornews

Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk Gelar Pertemuan dan Kordinasi Lintas Sektor Dalam Rangka Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan

Nganjuk – Pelopornews.co.id – Selasa 21 Oktober 2025 bertempat di pendopo KRT Sosro Kusumo di gelar pertemuan dan kordinasi lintas sektor terkait kekerasan terhadap perempuan.

Acara dihadiri oleh Kang marhaen Jumadi bupati Nganjuk beserta wakil bupati Tri handi cahyo Saputra juga hadir Riza Wahyuni S,P.Si M,Si selaku psikologi, dan kepala Dinas sosial harris Jatmika SPd S,Mi , serta tim dari polres nganjuk.

Adapun strategi dalam pencegahan kekerasan pada perempuan yaitu :
1 .Penyediaan kebijakan pelaksanaan regulasi dan penegakan hukum .
2 .Penciptaan lingkungan yang aman dari kekerasan.

3.Pendidikan kesetaraan gender dan pendidikan seksual .
4Pengembangan layanan ranah perempuan.
5 .Pemberdayaan ekonomi keluarga rentan .
6 .Ketersediaan dan akses layanan terintegrasi.

Adapun untuk dasar hukum undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) yaitu : – -Undang-undang nomor 22 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang ( TPPO)
Peraturan presiden Perpres nomor 55 tahun 2004 tentang unit pelaksana teknis daerah.

Perlindungan peraturan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak undang undang nomor 2 tahun 2022 tentang standar layanan perlindungan perempuan dan anak.

-Peraturan daerah Kabupaten Nganjuk nomor 5 tahun 2025 tentang perlindungan perempuan dan anak.

Termasuk pokok-pokok dasar hukum yang harus diterapkan.

Kepala Dinas sosial haris jatmika menegaskan terkait tindak pidana kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak yakni.

“Jika ada titik temuan di Kabupaten nganjuk untuk segera mungkin melaporkan ke dinas sosial atau ke polres Kabupaten Nganjuk.

Kami selaku pimpinan dinas sosial memberikan acuan untuk segala tindakan kekerasan agar secepat mungkin ditindaklanjuti.” Ujarnya.

Juga disampaikan oleh wakil bupati nganjuk Tri Handi Cahyo Saputro yakni terkait tindakan kekerasan,
seperti yang dialami oleh buruh nasional marsinah pejuang wanita di tahun 1993 yang meregang nyawa akibat tindakan kekerasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Harapan kami semoga kejadian ini tidak terulang kembali di Kabupaten Nganjuk ” ungkap beliau dalam sambutanya yang senada juga di sampaikan bupati Nganjuk Kang Marhaen Djumadi.

Acara pertemuan dan kordinasi lintas sektor di lanjut dengan tanya jawab oleh pihak Riza Wahyuni S,P.Si M,S.i selaku psikologi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak yang disampaikan secara terbuka untuk undangan yang hadir.

( RATNA)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE