Lamongan, pelopornews.co.id – Proyek pembangunan jalan makadam di Desa Bluluk, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, menuai sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang menggunakan material batu pedel atau pasir dan batu (sirtu) tersebut dikerjakan tanpa papan informasi proyek, sehingga menimbulkan tanda tanya terkait keterbukaannya.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Senin (13/10/2025), proyek jalan di area persawahan itu tidak disertai plang nama yang biasanya berisi informasi penting seperti sumber anggaran, pelaksana proyek, dan nilai kontrak. Hal itu dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta ketentuan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mewajibkan pemasangan papan nama pada setiap proyek fisik yang dibiayai negara.
“Saya sebagai warga tidak tahu ini proyek siapa dan anggarannya dari mana. Seharusnya pihak pelaksana memasang papan informasi agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Warga Soroti Kurangnya Transparansi
Warga menilai, tidak adanya papan proyek menjadi indikasi lemahnya transparansi pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan dana publik. Padahal, papan informasi proyek bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan hukum kepada masyarakat.
“Papan nama proyek itu bukan pelengkap semata, melainkan bentuk keterbukaan agar publik tahu kegiatan yang dibiayai dari uang negara. Bahkan dalam dokumen kontrak kerja biasanya sudah ada item anggaran untuk pembuatan dan pemasangan papan proyek,” tambah warga tersebut.
Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
Dari informasi yang dihimpun, proyek jalan makadam tersebut merupakan program milik Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan, yang dikerjakan oleh pihak rekanan (CV/pemborong) dengan sumber dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pertanian Lamongan terkait pelaksanaan proyek maupun alasan tidak adanya papan informasi di lokasi kegiatan.
(Rid)