Hukum

Dari Air Keruh ke Kasus Korupsi, PDAM Tirtayasa Diperiksa Kejari


Penulis : Redaksi Pelopornews

Dari Air Keruh ke Kasus Korupsi, PDAM Tirtayasa Diperiksa Kejari

KOTA PEKALONGAN, Pelopornews.co.id — Awan gelap kembali menaungi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirtayasa Kota Pekalongan. Setelah sempat menuai kritik publik akibat buruknya kualitas air bersih dan isu jual-beli jabatan, kini perusahaan milik Pemkot itu tengah disorot aparat penegak hukum.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan secara resmi membuka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2022–2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Pekalongan, Baskoro, membenarkan bahwa penyidikan telah berlangsung sejak April 2025. Ia menjelaskan, tim penyidik saat ini tengah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi dari internal Perumda Tirtayasa.

“Sudah ada beberapa pegawai yang kami mintai keterangan sejak akhir Agustus 2025. Penyidikan masih berjalan dan belum sampai pada penetapan tersangka. Kalau nanti bukti sudah cukup, pasti kami sampaikan ke publik,” ujar Baskoro, Selasa (28/10/2025).

Menurut Baskoro, penyidikan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pengadaan peralatan air bersih serta dugaan penggunaan sumber air yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Nilai pasti kerugian negara masih dihitung, namun penyidik menduga terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dalam proyek pengadaan dan operasional layanan perusahaan.


Sejumlah Masalah Lama Belum Tuntas

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan yang membelit Perumda Tirtayasa. Dalam dua tahun terakhir, perusahaan tersebut kerap menuai protes dari masyarakat.

  • November 2023: Hasil uji laboratorium independen menunjukkan air produksi Tirtayasa tidak layak konsumsi.

  • Desember 2023: Sejumlah pelanggan menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembenahan layanan dan transparansi keuangan.

  • Oktober 2024: Isu jual-beli jabatan mencuat di kalangan pegawai, memicu gejolak internal perusahaan.

Rangkaian persoalan tersebut memperkuat pandangan bahwa manajemen Tirtayasa perlu dibenahi secara menyeluruh, baik dari sisi tata kelola keuangan maupun profesionalisme pegawai.


Dorongan untuk Transparansi dan Reformasi

Berbagai kalangan masyarakat mendesak Kejari untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan tanpa tebang pilih. Mereka berharap proses hukum tidak hanya menjerat pelaku, tetapi juga menjadi momentum pembenahan total di tubuh BUMD tersebut.

“Kalau memang ada penyimpangan, bongkar sampai akar-akarnya. Kami sebagai pelanggan ingin pelayanan yang bersih dan profesional,” ujar seorang warga pelanggan Tirtayasa yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Pekalongan diminta memperkuat pengawasan terhadap seluruh BUMD, terutama yang mengelola layanan publik vital seperti air bersih. Pengawasan yang lemah dinilai membuka peluang terjadinya penyimpangan dan menurunkan kepercayaan masyarakat.


Momentum Pemulihan Kepercayaan Publik

Kasus ini menjadi ujian besar bagi Kejari Kota Pekalongan untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Masyarakat berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tuntas, sehingga dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap Perumda Tirtayasa.

Jika penyidikan ini berujung pada penetapan tersangka, publik menilai hal tersebut bisa menjadi pintu awal reformasi menyeluruh dalam pengelolaan layanan air bersih di Kota Pekalongan.

(Edy)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE