Bangkalan – Pelopornews.co.id – Polsek Burneh Polres Bangkalan melakukan pembinaan terhadap sejumlah anak jalanan yang kerap berada di sekitar Sungai Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, setelah sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pertikaian antar sesama anak jalanan di lokasi tersebut.
Menurut laporan warga, pertikaian diduga dipicu oleh kesalahpahaman saat salah satu anak merasa kehilangan telepon genggamnya.
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata handphone tersebut tidak hilang, melainkan hanya disembunyikan oleh temannya sendiri.
Hal ini menimbulkan perselisihan dan sempat mengundang perhatian warga sekitar.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Plt. Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama menjelaskan bahwa pihak kepolisian bertindak cepat begitu menerima informasi dari masyarakat.
“Benar bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/10/2025) sekira pukul 12.00wib kemarin. Begitu menerima laporan, anggota Polsek Burneh langsung mendatangi lokasi dan mengamankan para anak jalanan yang terlibat. Kami tidak hanya menyelesaikan masalah saat itu, namun juga melakukan pendekatan secara persuasif dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar IPDA Agung, Jumat (17/10/2025).
Setelah dibina dan dimediasi oleh petugas, para anak jalanan yang rata – rata masih dibawah umur tersebut akhirnya saling memaafkan.
Namun demikian, Polsek Burneh juga menyoroti keresahan warga yang sudah cukup lama terganggu dengan kehadiran kelompok anak jalanan di kawasan Sungai Tunjung.
Sebagai bentuk tindakan preventif dan efek jera, pihak kepolisian meminta para anak jalanan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.
Dalam pernyataan tersebut, terdapat beberapa poin penting yang harus mereka patuhi, yakni:
1. Tidak lagi menghentikan atau menumpang truk terbuka secara ilegal.
2. Tidak menginap atau bermalam di area pemandian Sungai Tunjung.
3. Tidak melakukan pencurian atau tindakan yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Burneh.
4. Siap menerima proses hukum jika kembali melakukan pelanggaran serupa.
“Pernyataan ini penting agar mereka sadar dan tidak kembali membuat resah. Kami juga berharap masyarakat bisa terus bersinergi dengan kami dalam menjaga ketertiban lingkungan,” tambah kasihumas.
Usai pembinaan, para anak jalanan tersebut dipulangkan ke tempat asal masing-masing dengan pengawasan dari petugas.
Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pemantauan di kawasan tersebut untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
(Saiful)