Pekalongan, Pelopornews.co.id — Sebanyak 253 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 resmi diserahkan kepada warga Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, dalam acara yang digelar di Aula Balai Desa Kayugeritan, Jumat (10/10/2025) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Karanganyar Budi Rahmulyo, S.E, Kepala Desa Kayugeritan Mulyatno, serta perwakilan ATR/BPN Kabupaten Pekalongan Arifanto, S.Sos beserta tim. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Kayugeritan Aiptu Darudin, yang melakukan monitoring dan pengamanan selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Karanganyar Iptu Mastur, S.I.Kom, menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari komitmen Polsek dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama proses penyerahan sertifikat berlangsung.
“Kami pastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Penyerahan sertifikat tanah ini sangat penting bagi masyarakat karena menyangkut legalitas hak milik mereka. Oleh karena itu, kami menugaskan personel untuk monitoring dan mengantisipasi potensi gangguan,” ujar Iptu Mastur.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa program PTSL merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Kapolsek juga mengapresiasi antusiasme warga yang hadir dan mengikuti acara dengan tertib.
Penyerahan sertifikat berlangsung lancar hingga selesai tanpa kendala berarti. Warga yang menerima sertifikat tampak antusias dan menyambut baik program ini, karena membantu memperjelas status kepemilikan lahan yang selama ini belum bersertifikat.
Dengan selesainya penyerahan ini, diharapkan warga Desa Kayugeritan dapat memanfaatkan sertifikat tersebut sebagai dasar hukum yang kuat dalam mengelola dan mengembangkan lahan miliknya ke depan.
(Edy)