Advertorial

Stop Peredaran Rokok Ilegal


Penulis : Redaksi Pelopornews

Stop Peredaran Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan. Menyeruhkan bahwa Rokok Ilegal melanggar Undang- Undang Nomor 39 Tahun 2007 dengan saksi Pidana dan Administrasi dari saksi yang ringan dan berat. (Arf)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE