Berita

Kuasa Hukum Keluarga alm.Ahat Minta Tangkap Para Pelakunya


Penulis : admin

Kuasa Hukum Keluarga alm.Ahat Minta Tangkap Para Pelakunya

Pelopornews.co.id  –  Rangkaian proses otopsi pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 di RS Bhayangkara Palangkaraya telah dilakukan atas Meninggal nya alm.Ahat yang menjadi tanda tanya akhirnya  terungkap.

Haruman Supono selaku kuasa hukum keluarga dari Law Firm Scorpions  mengatakan, “Hasil otopsi menunjukkan bahwa dugaan keras penganiayaan berat sebelum akhirnya korban dibunuh  terungkap, “jelas nya.

Hali ini disampaikan Haruman kepada awak media pada hari Jumat 11 Oktober 2024 usai bertemu Kasat Reskim Polres Katingan yang baru Iptu Gusti Adabi di ruang kerjanya.

Haruman yang selalu dampingi keluarga alm.Ahat ini yang juga Ketua DPD Peradi Bersatu Kalteng sekaligus pimpinan filma hukum Lawfirm Scorpions menegaskan ini adalah motif pembunuhan berencana.

Dari kronologis peristiwa kematian alm.Ahat yang tragis dari hasil Visum menunjukkan ada luka memar benda tumpul sajam dan pukulan benda tumpul bagian kepala, leher dan lengan kaki serta anggota tubuh lainnya.

Haruman berharap, “Agar para pelaku inisial A,Ik Ag dkk yang berjumlah tujuh orang yang telah diminta keterangan di Polsek Sanaman Mantikei beberapa waktu lalu agar di tangkap dan di bawa ke Sat Reskim Polres Katingan untuk diambil alih agar penangananya lebih obyektif dan transparan, “imbuhnya.

“Para pelaku akan di kenakan Pasal 351 ayat (2), Pasal 170, Pasal 338,Pasal 340 jo Pasal 55-bagian ke 1 KUHP pidana, serta di lakukan Pers Realise oleh Humas Polda Kalteng bersama Humas Polres Katingan,” Tutupnya. (45R)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE