Jakarta, pelopornews.co.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial:
- RH selaku Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Maintenance.
- KHY selaku Direktur Utama PT Yasa Patria.
- MS selaku Direktur Utama PT Magdatama Multi Usaha.
- SL selaku Direktur Utama PT Alkajaya Satria Perkasa.
- HP selaku Direktur Operasi PT Dirgantara Yudha Artha.
- RL selaku Direktur Utama PT Dirgantara Yudha Artha.
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)