Depok, Pelopornews.co.id – Walikota sebagai Kepala Daerah / Pemerintah / Kuasa Pemilik BUMD Pemkot Depok dan Dewan Direksi nya dimungkinkan juga akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika Gugatan PTUN Warga di Bandung dijadwalkan 3 Oktober 2023, ditolak hakim.
Warga Kota Depok yang terancam bangunan rumah dan jiwanya, karena berdomisili disekitar “Water Tank Raksasa 10 juta Liter’, milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) PT. Tirta Asasta Depok Persero Daerah (PT. TAD Perseroda). Keresahan warga ini, dikhawatirkan seperti musibah jebolnya Situ Gintung yang menelan banyak korban jiwa.
Apalagi adanya rekomendasi LEMTEK-UI yang temukan banyak kesalahan/kerusakan dalam struktur bangunan dan masalah lainnya. Demikian rangkuman liputan bahan dan keterangan serta wawancara Pelopor news yang diperoleh dari warga tim penggugat sekitar water tank diantaranya Prof. DR. Didik J Rachbini, DR. Catur dan H. Dadang di Mekarjaya, Kota Depok, Jawa Barat, hingga Awal 2/10 – 2023.
Menurut Haji Dadang yang diarahkan tim penggugat untuk memberikan keterangan kepada Pelopor news menjelaskan, jika dipaksakan untuk memperbaiki struktur bangunan yang rusak, justru potensi kerugian Negara/APBD Dana Penyertaan Modal Pemerintah di BUMD PT. TAD Perseroda yang nilainya puluhan mungkin ratusan miliar rupiah.
Haji Dadang menerangkan, bahwa menurut Inzage kajian Lemtek UI PT TAD 05 Sep 2023, kesimpulannya adalah:
A. Dari hasil pengamatan visual yang telah diamati di lapangan sebagai berikut:
1. Kondisi pelat beton terjadi retakan yang tersebar di 3 lokasi utama dan memiliki kemiringan dengan kondisi sisi outlet lebih rendah sebesar 250 mm; ke arah pemukiman warga
2. Balok luar dari pelat beton mengalami banyak retakan dan telah dilakukan grouting
3. Kondisi dinding pelat baja watertank telah mengalami kemiringan sebesar 1.5% atau setara 6 derajat pada sisi outlet/pemukiman
B. Saru uji kuat tekan beton inti. Nilai kuat tekan rata2 fcc = 20,7 MPa di mana hasil ini masih lebih rendah dari, mutu desain rencana adalah K-300 kg/cm2 atau fc’ 24.4 MPa dan mendekati 0.85 fc’ (20.7 MPa). terindikasi mutu beton rendah (turun 2 grade) tidak sesuai design awal
C. Dari uji UPV, kedalaman retakan bervariasi dari 10,14 mm sampai 62,64 mm.
D. Dari uji Binrel test, nilai rata-rata recommended yield strenght fy sebesar 248.11 MPa dan nilai rata2 approximate tensile strength 345.45 MPa dimana masih lebih besar dari nilai fy rencana 340MPa untuk tangkii bagus tapi letak dan titik perencanaan cenderung tidak ada mitigasi resiko dengan area pemukiman.
E. Dari uji tarik, didapatkan nilai kuat tarik (fu) rata2 pelat dinding sebesar 375,97 MPa, kuat leleh (fy) rata-rata sebesar 341,37 MPa, dengan regangan rata2 sebesar 32,21%.
F. Dari hasil analisis kondisi tanah, kondisi tanah berupa lempung lunak yang berpotensi memiliki sifat ekspansif. Sehingga dari jenis tanah ini memiliki sifat akan terkonsolidasi bila menerima beban dipermukaan, yang kemungkinan besar menyebabkan terjadinya penurunan dan kemiringan struktur tangki.
G. Dari perhitungan daya dukung fondasi rakit dan bored pile yang tidak mencapai kedalaman 14 – 20m fondasi yang tidak mencapai tanah keras tidak dapat mencegah terjadinya penurunan struktur akibat proses konsolidasi.ada manipulasi data soil investigasi awal atau mungkin tidak dilakukan modal, kebiasaan kira-kira tanpa perencanaan struktur yang komprehensif.
Dikatakan rekomendasi dari lemtek UI :
Berdasarkan analisa dan evaluasi hasil pengamatan, pengujian dan simulasi numeril yang telah dijabarkan, berikut ini
Rekomendasi yang dapat diberikan
A. Perlu dilakukan perbaikan pada pelat beton untuk memberikan injeksi pada retakan yang terjadi dan dilapisi kembali dengan lapisan water proofing.
B. Perlu dilakukan penambahan fondasi tiang hingga tercapainya tanah keras yaitu berkisar pada kedalaman 20 pada bagian dalam pelat beton. Karena dipersidangan terungkap fondasi hanya kedalaman 10 m.Ini di bawah tangki sebagai dudukan tangki harus di bongkar dahulu tangki besi nya untuk menambah titik fondasi agar ketemu tanah keras.
“Dari rekomendasi ini dapat disimpulkan bangunan gagal struktur. biayanya akan besar untuk memperbaiki andai dipaksakan sehingga potensi kerugian negara/ APBD dana penyertaan modal di PT Tirta Asasta Depok akan sangat besar. Niat baik wajib dengan cara yang baik,” Demikian Haji Dadang menjelaskan kepada Pelopor news. Senin 2/10 /2023 (zis)