Lamongan, Pelopornews.co.id – Ketidak transparan papan nama proyek milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan, dalam kegiatan Pembangunan Gudang Lumbung Desa Gempolmanis, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan bisa menjadi bahan lirikan dengan sedikit Cibiran, Rabu (25/10/2023).
Pasalnya, informasi yang tertulis pada papan nama proyek tersebut, kegiatan pembangunan gudang lumbung terpampang papan nama proyek tidak tertulis volume bangunan.
Dari pantauan media ini, bahwa pembangunan gudang lumbung terletak di Desa Gempolmanis Kecamatan Sambeng yang bersumber anggaran APBD Lamongan Tahun 2023, senilai Rp.114.343.000, dengan jangka waktu selama 90 hari, dimulai pada tanggal 8 Agustus sampai dengan 5 November 2023,
nama penyedia CV. AINIDYA.
Kegiatan pembangunan gudang lumbung tersebut, papa papan nama proyek hanya disebutkan nama kegiatan, jumlah dana, sumber dana dan jangka waktu serta nama penyedia tanpa di sertai volume bangunan panjang kali lebar dan pelaksanaan.
Menurut warga,” Pada papan nama tidak tercantum VOLUME jadi bagaimana warga bisa turut mengawasi? Bahkan papan proyek tersebut terpasang setelah pekerjaan sudah selesai, dan bangunan yang mengerjakan bukan warga sini dari luar desa,” cetusnya.
Papan nama proyek tanpa di sertai VOLUME tidak menutup kemungkinan anggapan warga bakal mengarah bahwa kegiatan tersebut ada indikasi telah terjadi Penyimpangan dan selain itu kegiatan tersebut terkesan mengabaikan Undang-Undang no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan hak masyarakat,” pungkasnya. (rid)