Berita

Soal Proyek Peninggian Jalan Desa Werdi Di Borongkan, Ini Tanggapan Camat Wonokerto


Penulis : admin

Soal Proyek Peninggian Jalan Desa Werdi Di Borongkan, Ini Tanggapan Camat Wonokerto

Keterangan Foto : Kecamatan Wonokerto, Jum'at (14/10/2023) Dok :Edy

Pekalongan, Pelopornews.co.id —
Polemik pengerjaan proyek di Desa Menggunakan Anggaran Dana Desa yang seharusnya dikerjakan melalui Swakelola, melainkan banyak yang dikerjakan di pihak ketigakan .

Diberitakan sebelumnya dengan judul Proyek Peninggian Jalan Desa Werdi yang diduga di Borongkan ini menuai tanggapan dan penjelasan dari Camat Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan.

Menurutnya, Camat Kecamatan Wonokerto (Abdul Qoyyum, SH) idealnya semua pekerjaan yang menggunakan Dana Desa tak seharusnya di pihak ketigakan, karena semestinya di kerjakan dengan Swakelola.

“Dilihat di Juklak dan Juknisnya saja, karena Pencairan Dana Desa itu kan melalui beberapa tahap, terus memang pada prinsipnya Dana Desa itu ya Swakelola ” Jelasnya saat ditemui di kantornya . Jum’at (13/10/2023) .

Dijelaskan olehnya bahwa memang diprioritaskan dengan memperdayakan potensi lokal, idealnya memang tidak boleh dipihak ketigakan kecuali memang aspal karena membutuhkan tenaga tekhnis.

Selain itu ia juga menambahkan bahwa memang untuk Kecamatan Wonokerto ini rata-rata pencairannya definitif, pencairannya di belakang bahkan kadang desa itu beberapa kali termin untuk mencairkannya.

“Lurah itu sebetulnya udah pinter, Saya juga udah ngingetin udah lama mas, cuma karena camat itu kan berbeda dengan kaya inspektorat atau auditor, kita kan gak punya punishment dan tidak bisa memberikan sanksi, dan sebetulnya yang lebih berwenang adalah inspektorat selaku aparatur pemeriksa instansi pemerintah ” Tambahnya. (Edy)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE