Pemerintahan

Perda APBD 2024 Kabupaten Banyuwangi Sudah Disetujui Bupati Kepala Daerah dan DPRD


Penulis : Redaksi Pelopornews

Perda APBD 2024 Kabupaten Banyuwangi Sudah Disetujui Bupati Kepala Daerah dan DPRD

Keterangan Foto : Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.

Banyuwangi, Pelopornews.co.id – Pada Oktober 2024 Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi Jawa timur lakukan agenda rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka menyusun jadwal kerja serta penyusunan beberapa kegiatan strategis DPRD maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk bulan Oktober hingga Nopember 2023.

Dalam penyampaian wakil Ketua DPRD Banyuwangi dari fraksi Golongan Karya (Golkar) Ruliyono mengatakan,” sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir, Perda APBD 2024 sudah disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD. ungkap,” wakil ketua DPRD dan sekaligus ketua Dewan Pimpinan daerah (DPD) Partai Golkar kabupaten Ruliyono Banyuwangi.

“adapun Pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2024 akan diawali melalui rapat komisi-komisi bersama SKPD selaku mitra kerja. terangnya.

Ruliyono yang merupakan wakil rakyat dari fraksi Golongan karya dan saat ini menjabat sebagai wakil ketua di DPRD kabupaten Banyuwangi, mengakui bahwa akhir-akhir ini kinerja dewan, seolah dikejar waktu sehingga banyak jadwal dewan yang berbenturan dengan kegiatan partai politik karena tahun politik.

” Memang kita ini seolah dikejar waktu karena tahun kegiatan politik parpol juga padat sehingga harus pandai menyesuaikan, karena APBD untuk kepentingan masyarakat maka wajib hukumnya untuk didahulukan , ” tegasnya.

Bahkan ketua DPD Partai Golkar ini menambahkan, “saat ini setiap anggota DPRD haruslah bisa mampu menyesuaikan antara jadwal kegiatan partai maupun turun ke konstituen dengan kegiatan-kegiatan yang telah disepakati dalam rapat Badan musyawarah.

Saya mengerti ini tahun politik, namun kegiatan yang sudah diselenggarakan Banmus juga harus diikuti. Kita harus pandai mengatur waktu agar kedua tujuan bisa tercapai, ini butuh komitmen kita semua, ”imbuhnya.

Selain Pembahasan KUA-PPAS APBD 2024 dan Paripurna Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2024, DPRD kabupaten Banyuwangi juga menjadwalkan kegiatan reses.

(Hms/Iriek)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE