Rembang, Pelopornews.co.id – Pembangunan Tebing Jembatan Yang ada di Desa Gemblengmulyo Kecamatan Pancur dikerjakan asal -asalan dari TPK (team pelaksana kegiatan) Pada saat Awak media Dan Anggota LSM Datang Ke lokasi Pembangunan Terlihat Adanya Batu Bekas Yang Di Pasang Dibangunan Tersebut.
Saat Awak Media Dan Anggota LSM Datang Ke lokasi Belum Terpasang Papan Informasi, Saat DiKlarifikasi Sama TPK (Team Pelaksana Kegiatan) Mengatakan Ini Anggaran Dari PAD/ Lelangan desa dengan Anggaran 52.553.000.”Ucap Kadus Selaku Penanggung Jawab kegiatan.
Dari temuan batu bekas yang di pasang ternyata ada bangunan talut jalan yang batunya di Ambil untuk di pasang di bangunan tebing jembatan, padahal dari anggaran yang sudah di tentukan itupun sudah Lebih untuk membuat tebing jembatan Dengan Volume Panjang 8 meter.
Kepala Desa Gemblengmulyo Mengatakan Ya Memang Batu Bekas dari Bangunan Talut jalan proyek tahun 2007 itu Sebagian di Pasang Di bangunan tebing yang sebelah kiri jembatan, Dan yang sebelah kanan itu yang di anggarkan Dari PAD/Lelang Desa,”Ucapnya.
Bangunan Yang Sudah Di Bangun Seharusnya Di Pelihara/Rawat dan Apabila Rusak Harus di perbaiki bukan malah di rusak untuk di ambil yang bisa di pakai lagi batunya sama saja merusak yang sudah di bangun, Dan Banyak lagi pak Kegiatan Tofa yang dilakukan Untuk keuntungan pribadinya,”Ucap salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Dalam Hal ini Barang siapa yang sengaja merusak fasilitas umum yang Di Danai oleh pemerintah akan di kenakan Pasal 408 KUHP, Dari pelaksanaan pembangunan tebing jembatan di desa gemblengmulyo dengan sengaja TPK Desa Gemblengmulyo melakukan pengrusakan bangunan talut jalan proyek bangunan lama untuk Selanjutnya di pasang di proyek bangunan tebing jembatan yang sekarang.”Pungkasnya.
(Wiyanto).