Pelopornews.co.id – Gunung mas – Sengketa lahan antara PBS PT GAS di atas lahan diduga milik Jhon Tristiandhar dan kawan kawan yang berada di Kampuri Kabupaten Gunung Mas masih berlanjut.
Jhon Tristiandhar menolak hasil BAP komisi pemeriksaan lahan yg di diduga di buat oleh oknum damang setempat.
Kali ini dugaan tindakan sepihak dan kontroversial dilakukan diduga oleh salah satu Damang dari Gunung Mas yang melakukan intervensi terhadap keputusan tim komisi pemeriksaan lahan yg dibentuk Kedamangan .
Keputusan yang dibuat diduga tidak sesuai dengan peraturan dan menciderai rasa keadilan,diantara isi pernyataan yang di keluarkan 11 Oktober 2023 adalah apabila dari pihak an Deboi ,Edi lincin tidak mengajukan permohonan secara tertulis kepada Kedamangan Kedamangan Mihing Raya untuk ditinjau ulang komisi tanah tergugat yang terletak di areal HGU PT GAS selama 14 hari sejak tanggal surat Berita Acara Komisi ini dikeluarkan,maka tanah tersebut adalah syah hak milik pihak penggugat an Yogi Prayetno dan turut tergugat an Sien turang.
Dan surat tersebut di tanda tangani oleh anggota 6 anggota Komisi yang dibentuk Kedamangan Mihing Raya,yang diantaranya Salampak Akub ,Ambek K Nahan,Suthin M Mahar dan yang lainnya.
Menanggapi hal tersebut pihak yang disebutkan sebagai tergugat Jhon Tristiandhar alias Deboi yang dihubungi via ponsel Kamis 18 Oktober 2023 mengatakan hal tersebut bertentangan dengan aturan hukum positif dan hukum adat.
” Keputusan yang dikeluarkan oleh komisi tersebut diduga sudah melampaui kewenangan hukum yang berlaku dengan menyatakan bahwa tanah tersebut sah milik Yogie Prayitno” tegas Deboi.
Ia juga menambahkan tidak menerima hasil keputusan yang diduga sepihak dan sarat akan kepentingan dan akan segera melalukan tindakan yang sesuai aturan untuk melakukan upaya mencari keadilan dan supaya hak kami terpenuhi serta tidak merugikan pihak kami pemilik lahan
” Bersama masyarakat sekitar dan kawan kawan dari Borneo Sarang Paruya ,kami akan segera menggelar aksi di areal HGU PT GAS ,saya punya dasar hukum dan surat garap yang saya miliki lebih duluan dari pihak Yogie atau PT GAS” atau pun dari sien turang pungkasnya.(ryt)