Depok, Pelopornews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan DPRD terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (29/09/23). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.
Sementara itu Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Depok Edy Masquro mengatakan bahwa konfirmasi capaian kinerja RKPD kota Depok untuk sesuai realisasi semister 1 tersebut pembahasan dan mempertanyakan pencapaian ki nerja yang secara rata rata belum mencapai pendapatan mencapai 50% atau sebesar 34,86% untuk mencapai pendapatan harus mampu mencapai pendapatan 30,69% untuk sarankan kendalanya.
Sebagian kendala disamping pihak terkait yang menyebabkan penjadwalan ulang pekerjaan kegiatan serta beberapa kegiatan masih berjalan.menurut ketua BKD DPRD kota Depok Edi Masquro, dalam menyampaikan laporannya, 29/9-2023 yang lalu
Setelah melaksanakan serangkaian pembahasan dan pendalaman atas materi Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang melibatkan perangkat Daerah di lingkungan pemerintah kota Depok, maka dengan ini Badan Anggaran DPRD kota Depok memperbaiki hasil pembahasan sebagai berikut :
Pos pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.3.372.330.445.603 triliun dan setelah ada perubahan sebesar Rp 3.843.258.861.241 triliun atau bertambah sebesar Rp 470.928.415.638 milyar
Dengan rincian sebagai berikut :
1. Pendapatan Asli Daerah(PAD) sebelum ada perubahan sebesar Rp.1.595. 202.767. 878 triliun setelah ada perubahan sebesar Rp.1.743.496.305.047 triliun atau bertambah sebesar Rp 1.777.127.677.725 triliun Setelah ada perubahan sebesar Rp .1.743.496.305 meliyar berarti ada tambahan sebesar Rp.2.099.762.556.194 triliun ada tambahan sebesar Rp. 322.634.878.469 miliar.
2. Pendapatan transper sebelum perubahan sebesar Rp.1.777.127.677.725 triliun setelah ada perubahan sebesar Rp 2. 099.762.556. 194 triliun berarti ada tambahan sebesar Rp.322.624.878.469 milyar.
3. Pos belanja sebelum ada perubahan sebesar Rp. 322. 634. 878 469 triliun.
Pos belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp.3.861.126. 110. 981 triliun. Setelah ada perubahan sebesar Rp 4.278.729..049.885, triliun ada kenaikan sebesar Rp 417.602.738.904.417 milyar.
Dengan cincian belanja sebagai berikut;
A. Belanja operasi sebelum perubahan sebesar Rp 2 848.133. 205. 486 triliun, setelah ada perubahan sebesar Rp.3.155.960.735.508 triliun atau ada kenaikan sebesar Rp.307. 827.530.022 milyar.
B. Belanja Modal sebelum ada perubahan sebesar Rp. 958.032.584..223 milyar, setelah ada perubahan sebesar Rp.1.096.692.643.123 triliun, berarti ada kenaikan sebesar Rp .138.660.058.900 milyar.
C.Belanja Tak terduga sebelum ada perubahan sebesar Rp.54.960.321.272 milyar. Setelah ada perubahan sebesar Rp.26.075. 671.254, milyar berarti ada penurunan sebesar Rp 28. 884. 644. Milyar.
Dengan rincian berikut, menerimasn biaya sebelum ada perubahan sebesar Rp.553.795. 665 378 milyar setelah ada perubahan sebesar Rp.542.149.910. 644 melyar berarti ada penurunan sebesar Rp 11.645.754.735 milyar.
Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp ,600.000.000.679.722.000 berarti ada kenaikan sebesar Rp ,,41.679.722 sisa Silpa kelebihan pembiayaan sebesar.Rp.0 rupiah Demian terima kasih (zis)