Rembang, Pelopornews co.id – Pembangunan jalan Produksi dan Drainase jalan lingkungan TPI Karanganyar Kecamatan Kragan diduga tidak bisa menyelesaikan pembangunannya bulan ini, pasalnya masa pengerjaan 90 hari dari 26 Juli 2023 sampai 23 Oktober 2023 belum selesai.
Pengerjaan jalan Produksi dan Drainase di lingkungan TPI Karanganyar menurut keterangan warga sekitar TPI, “Sudah Dua Kali Macet, ” saat awak media datang ke lokasi pembangunan benar saja belum selesai dan jelas, nantinya butuh tenggang waktu dalam proses pembangunannya.
Menurut Dinas Kelautan (Pak Gik)” saat Di konfirmasi Awak Media Mengatakan Macetnya Pembangunan Kemarin Dikarenakan Keterlambatan Dana Untuk Membayar Pekerja.
“Dan Nantinya Dalam Tenggang Waktu Proses Pembangunan Ada Lima puluh Hari Lagi Pak, Dan Setiap Harinya Kena Denda 500 ribu an Sampai 1 juta”Ucapnya.
Pembangunan Jalan Produksi Dan Drainase Yang Dianggarkan Dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Sejumplah 581.421.000.00 Bekerjasama Dengan Penyedia Jasa, “CV.BLORA MITRA UTAMA DAN KONSULTAN PENGAWAS,” CV.KREMONA DESIGN. Bisa Terkena Blacklist (Daftar Hitam) Nantinya Bila Ngak Bisa Menyelesaikan Pembangunan Jalan Produksi Dan Drainase Di Lingkungan TPI Karanganyar Kragan.
Kepala Desa Karanganyar Bapak Samijaya saat Dikonfirmasi Lewat whatsap Mengatakan Pembangunan Jalan Produksi Dan Drainase Di Lingkungan TPI itu Tanpa Ada Izin Dari Desa Mas,Mulai Perencanaan Dan Pelaksaananya Sekarang,”Ucapnya.
Dalam hal ini CV./PT. Pemenang Tender Dalam Proyek Pembangunan Di Wajibkan Bisa Bertanggung Jawab Didalam Melaksanakan Kewajibannya Menyelesaikan Proyek Pembangunan Yang Sudah di Terimanya, “Akan Tetapi Bilamana tidak Bisa Menyelesaikannya Nantinya Bisa Terancam Di Blacklist Tidak Bisa ikut lagi Dalam Lelang Proyek Di wilayah.”Pungkasnya.
(Wiyanto)