Depok, Pelopornews.co.id – Diduga Pelaku penipuan adalah PT Tiga Serangkai Penipuan.saat ini beralamat di Jalan Dr. Supomo kota solo Jawa Tengah. Yang pernah melakukan pengiriman ,100 unit Lettop ke Sekolah Bina Bangsa Mandiri yang beralamat gunung Futri cibinong Bogor.
Menurut Staf Kepegawaian Dodi yang di temui di lantai 8 balaika Dua Depok,pada saat di temui wartawan mengatakan nengatakan bahwa dirinya juga korban karena sekolah bina bangsa mandiri mililh kami sekluarga.
Saya justru bingung kalau di bilangi terlibat melakukan penipuan. Yang jelas yang saya cari adalah pelaku yakni PT. Tiga serangkai dan kantor pusatnya dijawa tengah.
Dan saat ini sedang proses hukum di Pengadilan Negeri Cibinong menunda perkara nomor 240 /Pdt.G/2023/Pn.Cbi.
Perkara nomor 240 dinilai tidak bisa dihadiri oleh pihak pelapor sehingga sidang untuk dimintai keterangan yang dijadwalkan digelar hari Rabu, 20 Sepetember 2023.
di tunda sampai hari Selasa, 4 Oktober 2023 D ikatakan Agus selaku pendamping hukum (PH) Sekolah Bina Bangsa Mandiri menyampaikan terkait kronologis terjadinya bantuan 100 unit Laptop hingga ke sidang Pengadilan Negri Cibinong.
Semula pihaknya bertemu dengan dua orang inisial JP kontraktor dan Dod dari PNS dilingkungan Pemkot Depok menjanjikan sanggup memberikan bantuan luar negeri yaitu dari UNDP melalui Kementerian Pendidikan.
Bantuan yang diberikan ternyata berbentuk barang elektronik yakni Laptop sebanyak 100 unit dengan harga per unitnya di duga telah di mark up dari harga Rp 1.900.000 menjadi Rp 6.000.000/unit.
Agus merasa ada kejanggalan karena pengiriman barang (Laptop) tanpa ada perjanjian maupun MOu.
Sedangkan di pelaku pemberi bantuan memastikan pihak sekolah BBM agar menyetujui pengiriman barang 100 unit Laptop, hanya diberikan surat kosong untuk penandatanganan saja sebagai tanda persetujuan.
Mengenal Surat Panggilan Dalam Perkara Pidana
Kami pun meyakini surat tersebut karena ber kop surat kementerian pendidikan, kata Agus kepada wartawan ini.
Ironisnya lagi, perjanjian tersebut tidak ada invoice dari pihak pemberi bantuan dan kata oknum tersebut setelah invoice itu masuk ke rekening yang di beri bantuan, barulah di bayarkan oleh pihak sekolah yang telah menerima bantuan Laptop sebanyak 100 unit.
Seiring waktu berjalan, ada surat somasi dari pihak toko PT Trisera Busindo yang berujung hingga di pengadilan negeri cibinong.
Sementara pihak sekolah Bina Bangsa Mandiri DR.Romanul Hidayat MM yang mengatakan bahwa itu benar alamat Sekolah di Gunung Putri kabupaten Bogor, secara tegas mengatakan saya merasa telah tertipu dengan urusan modus berkedok bantuan oleh dua oknum JP dan Dd. Untuk itu, pihak pendamping hukum sekolah BBM yan berdiri dari H RM Wahjoe A Setiadi SH MH, Osmond SH
N, Fikry ManaF Zaide SH, berharap perkara ini kalau tidak bisa di mediasi maka kasusnya bisa masuk ke ranah pidana karena ada unsur 378 tentang penipuan tegasnya pengacara dari pihak sekolah kepada wartawan di pengadilan negeri Cibinong Bogor.
Dalam waktu ini kami dari pengacara sekolah melaporkan kepada pelaku penipuan 100 unit Lettop. (zis)