Pelopornews.co.id – Gunung Mas – Fakta Hasil Temuan di lapangan terjadi berikut :
Perusahaan Yang Posisi Pendirian Pabrik Di Desa Tumbang Empas Ini Masih Masuk Dalam Kawasan Hutan Produksi Yang Indikasinya Sampai Sekarang Belum Secara Terbuka Manajemen PT Investasi Mandiri mengumumkan legalitas keberadaan pabrik mereka.
– Terkuak isu tambang emas, setelah ada dugaan karyawan dipecat akibat mencuri emas, tapi diduga manajemen sengaja tidak melanjutkan kasus ini.
– Diduga ijin lokasi yang dikeluarkan tak sesuai fakta lapangan.
– Diduga akibat pasokan zircon belum sesuai target produksi maka, dugaan kuat mengambil dan mengumpulkan puya secara diam diam dari luar ijin,
Dugaan asal muasal persediaan stockpile pasir zircon atau puya,lama kelamaan mulai ditemukan titik terang, sebab perusahan yang berada di desa Tumbang Empas ini terkesan terang-terang dalam ber aktivitas, dugaan menampung pasir puya diluar ijin mereka pun mencuat.
Akibat terlalu berani dalam ber aktivitas, sebab di opini masyarakat, ini untuk membantu masyarakat, tapi itu merupakan permainan oknum tertentu.
Pihak media berusaha mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut dengan pihak manajemen PT Investasi Mandiri, Herbowo, dimana ia punya wewenang menilai dan mengakomidir kepentingan perusahaan. saat dihubungi media via telepon seluler, dan pihak media mengirimkan via pesan whatups, Selasa, 17 Oktober 2023.
Namun,sampai berita ini layak tayang, pihak PT IM khususnya dalam hal ini, belum satu persatu pesan yang dikonfirmasi untuk diluruskan pihak Manajemen Perusahaan, sikap bungkam dan tak memberikan opsi kepada media, ini seakan sikap demokrasi yang terkekang. sebab Bahasanya wartawan atau pun pers dilindung undang-undang,
Terpisah pihak awak media mencoba konfirmasi hal ini ke pihak Polres Gumas, melalui Kapolres Gunung Mas, AKBP Asep Bangbang,Sik mengatakan pihaknya akan menampung informasi yang masuk ke pihak Kepolisian,tentunya kedepan akan segera ditindak lanjuti pengecekan kebenaran informasi tersebut.(Ryt)