Kota Pekalongan, Pelopornews.co.id –
Searah tujuan pemerintah kota Pekalongan dalam upaya mencegah dan mengatasi musibah air rob yang hampir tiap tahun selalu melanda pesisir wilayah Pekalongan Utara terutama pada akses jalan dan saluran baik di tingkat pemukiman maupun di area jalan besar, dari permasalahan tersebut melalui beberapa tahapan di laksanakan program pekerjaan proyek penanganan baik perbaikan saluran atau jalan melalui anggaran Pemerintah Kota, Propinsi atau pun Pusat.
Dalam pelaksanaan nya proyek pekerjaan yang dilaksanakan masih banyak ditemukan permasalahan baik secara langsung maupun tidak langsung yang berdampak kepada masyarakat, hal ini menjadi motifasi dari sekelompok masyarakat yang didampingi LSM dan Ormas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Pekalongan mendatangi Gedung DPRD Kota Pekalongan untuk beraudensi dan meminta kepada Ketua DPRD melalui komisi B agar dapat memberikan solusi dalam permasalahan yang terjadi di wilayah Pekalongan Utara. Senin ( 16/10 )
Hadir dalam acara tersebut Makmur Sofyan Mustofa, S.Pd BAPEMPERDA ( Badan Pembuatan Peraturan Daerah ) dari Komisi C atas mandat dari Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mohammad Azmi Basyir, ST, M.Sc, Toto Staf Sekwan dan dari aliansi masyarakat Mujiyanto Ketua LSM GMBI Kota Pekalongan, Suradi Wakil Ormas Lindu Aji, Ali Rosidin Ketua Forum Jateng Bersatu ( Forjab ), Hadi Sulistyono Ketua PWOIN Jawa Tengah, Dipoyono Ketua Paguyuban RT/RW, H. Agus Riyanto, SH Tokoh Masyarakat, Yusup Ahmad, SH, MH Tim Advokasi Pendamping dan Masyarakat yang terdampak diarea Proyek.
Mengawali pembuka audensi Agus Riyanto selaku moderator menyampaikan maksud dan tujuan dari aliansi ini datang ke kantor DPRD Kota Pekalongan, untuk mencari sebuah jawaban atau solusi dari apa yang sudah dikeluhkan masyakarat berkaitan dengan pekerjaan proyek di dua ruas jalan antara jalan Kusuma Bangsa dan jalan Samudera Pasai.
” Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah Kota Pekalongan yang telah memberikan sarana dan prasarana pembangunan selama musibah rob yang berkelanjutan dari tahun yang berlalu, sehingga banyak sekali kerusakan baik pemukiman penduduk maupun akses jalan kampung hingga jalan besar akan tetapi pembangunan yang sedang dilaksanakan sekarang tentunya tidak begitu saja dilaksanakan tanpa ada informasi atau sosialisasi kepada masyarakat di area pekerjaan dilaksanakan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang kurang baik bagi penduduk di wilayah tersebut. ” Ucap Agus
Dilanjutkan bahwa dari proses yang sedang berjalan pekerjaan proyek tersebut secara prosedural atau SOP di duga banyak ketimpangan atau kelalaian yang sengaja atau tidak telah dilakukan oleh pelaku usaha itu sendiri nampak dari kegiatan yang berlangsung dilapangan.
” Dari hasil informasi dan infestigasi dilapangan sangat memprihatinkan jika pekerjaan proyek di dua ruas jalan tersebut tidak di tegur atau diingatkan yang berkaitan dengan dampak buruk polusi debu dan sampah kepada hunian masyakarat terlebih perekonomian dari para pedagang yang setiap hari nya berjualan hal ini tentunya sangat merugikan masyarakat. ” Pungkasnya
Paguyuban RT/RW Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara Dipoyono dalam kesempatan nya mengutarakan bahwa pekerjaan proyek yang ada di jalan Kusuma Bangsa sangat perlu di beri peringatan karena sudah mengganggu aktifitas masyarakat khususnya warga yang berdagang agar pelaksana pekerjaan dapat profesional dalam melaksanakan kegiatannya.
” Kami sangat berharap kepada DPRD di komisi B agar ada perhatian terkait pekerjaan proyek di wilayah utara yang sedang berjalan, karna dampak dari pekerjaan tersebut sangat merugikan masyarakat baik penempatan material, polusi debu, sampah, rambu rambu jalan bila malam hari, terutama kompensasi pedagang yang selama Pekerjaan berlangsung tidak dapat berjualan, dan yang lebih penting lagi mestinya sebelum pekerjaan proyek tersebut dilaksanakan harus ada sosialisasi hingga masyarakat tahu dan bisa memahami, tidak di biarkan begitu saja, hingga menimbulkan masalah sampai terjadi musibah warga masyarakat yang jatuh karena material berserakan tidak tertata dengan baik. ” Ujar Dipoyono
Pendapat yang sama disampaikan oleh para ketua lsm,ormas dan sebagian masyarakat yang terlibat langsung dengan kegiatan pekerjaan tersebut, agar segera di perbaiki dan dilaksanakan sesuai prosedur dan kearifan lokal di wilayah proyek pekerjaan yang sedang berjalan dan bila mana ditemukan dugaan penyalahgunaan prosedur serta mengabaikan aturan yang tidak sesuai dengan SOP ( standart operasional prosedur ) sebagai pedoman pelaksanaan pekerjaan maka akan dilakukan tindakan pelaporan ke aparat penegak hukum.
Kesimpulan yang ada pada acara Audensi disampaikan oleh Mustofa dari komisi C yang dari awal menyampaikan bahwa perihal ini merupakan kewenangan dari DPDR Kota Pekalongan di Komisi B akan tetapi karena mandat dari pimpinan tetap dilaksanakan untuk menerima aliansi masyarakat yang datang hari ini.
” Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Aliansi Masyarakat Kota Pekalongan yang sebagian besar dari masyarakat pekalongan utara, Apresiasi yang luar biasa kepada semuanya atas itikad baik untuk berkoordinasi dalam menyikapi dan menanggapi permasalahan yang muncul saat ini mengenai proyek pekerjaan Akses jalan dan saluran di wilayah Utara, Kami akan segera laporkan perihal ini kepada pimpinan yang tentunya akan dilanjutkan dengan rapat bersama di komisi B sesuai bidang yang membawahi hal ini, ” Kata Mustofa
Ditambahkan dirinya sudah merangkum dari semua yang telah disampaikan dari awal hingga akhir dan tentunya hal ini akan ditindak lanjuti sesuai dengan tupoksi kami segera mungkin, agar permasalahan ini tidak berlarut larut.
” Kami akan segera melaporkan kepada pimpinan dan mengadakan rapat bidang di komisi B terkait apa yang sudah disampaikan pada pertemuan saat ini, adapun resume sudah tercatat diantaranya, Semua kegiatan pelaksanaan pekerjaan belum dipasang papan pengumuman proyek, pada proses perbaikan jalan menimbulkan banyak debu karena minimnya penyiraman air di lokasi pelaksanaan proyek, banyak pedagang yang tutup tidak berjualan dikarenakan penutupan akses jalan, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan proyek, belum dipasangnya lampu penerangan dan rambu-rambu lalu lintas sangat minim di sepanjang pelaksanaan proyek kegiatan, sehingga menyebabkan rawan terjadinya kecelakaan dan khusus masyarakat pedagang meminta kompensasi kepada pelaksana proyek karena selama kegiatan proyek tidak dapat berjualan seperti biasanya, semoga hal ini dapat segera terselesaikan dan kegiatan masyakarat dapat normal kembali. ” Pungkas nya
( TIM/FF )