Pemerintahan

Sampang Terancam! Remaja Diberdayakan untuk Wujudkan Wilayah Ramah ODGJ dan Bebas Pasung


Penulis : Redaksi Pelopornews

Sampang Terancam! Remaja Diberdayakan untuk Wujudkan Wilayah Ramah ODGJ dan Bebas Pasung

Sampang, pelopornews.co.id – Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang mencatat angka kasus pemasungan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tertinggi di provinsi ini, kini menjadi fokus utama berbagai pihak dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Salah satu langkah nyata adalah melalui kegiatan yang mendorong kesadaran kesehatan jiwa di kalangan remaja guna menekan praktik pasung sekaligus meningkatkan kesejahteraan sosial.

Tingginya Kasus Pasung di Sampang

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur tahun 2024, Kabupaten Sampang mencatat 31 kasus pasung ODGJ, disusul Bangkalan dengan 29 kasus. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, Prof. Dr. Erwin Astha Triyono, dr., Sp.PD-KPTI, FINASIM, M.ARS., menjelaskan bahwa praktik pasung umumnya terjadi di keluarga kurang mampu dan tinggal di wilayah dengan akses terbatas ke layanan kesehatan jiwa.

“Kurangnya pemahaman masyarakat tentang penanganan ODGJ yang tepat serta keterbatasan ekonomi menjadi penyebab utama masih tingginya kasus pasung,” terangnya.

Pasung—praktik mengikat atau membatasi penderita gangguan jiwa—tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga memperburuk kondisi fisik dan mental penderita.

Pentingnya Kesehatan Jiwa Sejak Dini

Kesehatan jiwa kerap terabaikan, padahal deteksi dini gangguan mental dapat mencegah kondisi berkembang menjadi lebih serius, seperti skizofrenia. Sayangnya, keterlambatan penanganan sering berujung pada pemasungan.

“Remaja, khususnya Karang Taruna Sampang, harus sadar bahwa gangguan jiwa bisa dicegah keparahannya jika ditemukan sejak awal. Skrining kesehatan jiwa menjadi penting, dan remaja bisa berperan aktif di lingkungannya,” jelas Lailatul Mu’adzomah, S.KM., M.Kes., dari Dinas Kesehatan Sampang.

Pelatihan dan Sosialisasi untuk Remaja

Sebagai upaya nyata, STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo Surabaya bersama Dinas Kesehatan Sampang dan Dinas Kesehatan Jatim menggelar pelatihan kesehatan jiwa bagi remaja pada 25–27 Agustus 2025 di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang.

“Inisiatif ini diharapkan membuat remaja lebih sadar pentingnya deteksi dini, sekaligus mampu melakukan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP),” ujar Lilis Masyfufah AS., S.KM., M.Kes., Ketua Panitia.

Selama pelatihan, para peserta dari Karang Taruna diberi pemahaman mengenai faktor risiko gangguan jiwa serta metode penanganan yang lebih manusiawi. Mereka juga dilatih menggunakan instrumen skrining kesehatan jiwa.

“Tugas utama peserta sederhana, yaitu 3M: Mengamati, Mendengarkan, dan Melaporkan jika ada warga dengan potensi gangguan jiwa,” jelas Wahyuti Erie Prastiwi, S.KM., M.Kes., dari Dinas Kesehatan Jatim.

Komitmen Bersama: Menuju Sampang Ramah ODGJ

Pada hari kedua, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Dinas Kesehatan Jatim, Dinas Kesehatan Sampang, STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo, Universitas Airlangga, STIKES Sukma Wijaya, serta Karang Taruna Kabupaten Sampang.

Komitmen tersebut bertujuan menciptakan Kabupaten Sampang sebagai Wilayah Ramah ODGJ dengan fokus pada deteksi dini, pengobatan tepat, pemulihan, serta pengurangan stigma terhadap ODGJ.

“Melalui komitmen ini, kami ingin membangun jaringan dukungan yang mampu membantu keluarga dalam merawat anggota yang mengalami gangguan jiwa,” ungkap Dr. Diah Wijayanti Sutha, S.ST., M.Kes., salah satu pemateri.

Evaluasi dan Tindak Lanjut

Pada hari terakhir, kegiatan dilanjutkan dengan penerapan skrining kesehatan jiwa dan pendampingan keluarga yang memiliki anggota ODGJ. Evaluasi dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program.

Langkah ini sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial. Melalui pemberdayaan remaja dan masyarakat, diharapkan angka pasung di Kabupaten Sampang dapat ditekan, serta kesadaran kolektif akan pentingnya kesehatan jiwa semakin menguat. (Red)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE