Banyuwangi, pelopornews.co.id – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang digelar sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dalam konferensi pers, Jumat (12/9/2025), menegaskan operasi ini merupakan langkah strategis untuk menekan peredaran narkoba sekaligus mewujudkan Banyuwangi yang aman dan nyaman.
“Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 ini bertujuan menekan angka peredaran sekaligus menciptakan Kota Banyuwangi yang bebas dari narkoba,” ujarnya.
Hasil Operasi
-
Jumlah tersangka: 43 orang (41 laki-laki, 2 perempuan)
-
Jumlah kasus: 37 kasus (13 narkotika, 24 okerbaya)
-
Barang bukti narkotika: 150,45 gram sabu
-
Barang bukti okerbaya: 159.496 butir pil (Trihexyphenidyl dan Tramadol)
-
Barang bukti lain: uang tunai Rp5.495.000, 9 unit sepeda motor, 31 unit handphone, 9 timbangan elektrik
Tersangka dengan Barang Bukti Terbesar
-
BDT – diamankan di Tegal Drimo dengan 33.460 butir pil Trihexyphenidyl dan Tramadol
-
MN – diamankan di Tegalsari dengan 96.000 butir pil Trihexyphenidyl
-
ZA & DAS – diamankan di Banyuwangi dengan 17.000 butir pil Trihexyphenidyl
Kapolresta menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari bandar, kurir, hingga pengecer. Polisi juga memetakan sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi transaksi.
Jerat Hukum
-
Tersangka narkotika: Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup.
-
Tersangka okerbaya: Pasal 435 jo 138 ayat 2 & 3 subsider Pasal 436 ayat 2 jo Pasal 145 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan. Ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Dari hasil operasi ini, diperkirakan hampir 150 ribu anak-anak dan 1.500 warga terselamatkan dari dampak negatif narkoba dan okerbaya.
“Target operasi ini jelas, menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Banyuwangi,” pungkas Kapolresta Kombes Pol Rama Samtama Putra. (Imam)