Kriminal

Peredaran Rokok Ilegal di Banyuwangi Nyaris Tak Tersentuh, Diduga Libatkan Oknum


Penulis : Redaksi Pelopornews

Peredaran Rokok Ilegal di Banyuwangi Nyaris Tak Tersentuh, Diduga Libatkan Oknum

Banyuwangi, pelopornews.co.id – Peredaran dan distribusi rokok ilegal di Banyuwangi dinilai kian sulit diberantas. Meski aparat beberapa kali melakukan penangkapan, jaringan distribusinya tetap berjalan dan diduga memiliki gudang penyimpanan di sejumlah titik.

Harga rokok legal yang terus naik akibat tingginya cukai membuat rokok ilegal semakin diminati. Rokok tanpa pita cukai ini dijual sekitar Rp10 ribu per bungkus isi 20 batang, jauh lebih murah dari produk resmi. Dari informasi lapangan, biaya produksi hanya sekitar Rp4 ribu, sementara di tangan pengepul menjadi Rp8 ribu.

Investigasi tim media menemukan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi distribusi rokok ilegal. Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebut persoalan ini harus menjadi perhatian serius Bea Cukai dan kepolisian.

“Rokok ilegal merugikan negara karena tidak menyumbang pajak, sementara hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegasnya, Senin (22/9/2025).

Pemerhati kasus menilai praktik ini bisa dikategorikan sebagai extra ordinary crime karena melibatkan banyak pihak dan berpotensi menghancurkan industri rokok resmi. Jika dibiarkan, tidak menutup kemungkinan pabrik-pabrik rokok besar akan gulung tikar dan ribuan pekerja terancam kehilangan mata pencaharian.

Tim media telah mencoba meminta konfirmasi kepada Bea Cukai Banyuwangi. Melalui pesan singkat, pihak bea cukai menyebut laporan akan ditindaklanjuti, meski belum memberikan detail langkah konkret. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti apakah penanganan akan menyentuh akar permasalahan atau sekadar formalitas. (Imam Heru)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE