LUBUKLINGGAU, pelopornews.co.id – Kasus dugaan korupsi yang menyeret Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuklinggau semakin mendekati titik terang. Proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau dikabarkan hanya tinggal menunggu satu tahapan penting sebelum penetapan tersangka.
Aktivis Silampari sekaligus penggiat antikorupsi, Feri Isrop, S.H., melakukan kunjungan langsung ke Kantor Kejari Lubuklinggau pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Kunjungan itu dimaksudkan untuk memastikan supremasi hukum benar-benar ditegakkan sesuai harapan masyarakat.
Dalam pertemuan dengan Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, terungkap bahwa penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PMI masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan.
“Komunikasi tadi jelas, penetapan tersangka tinggal menunggu hasil audit BPKP. Laporan audit dari Palembang untuk Kota Lubuklinggau saat ini masih bersifat menunggu,” kata Feri Isrop kepada wartawan.
Feri menambahkan, dari indikasi awal terdapat dugaan keterlibatan dua orang, salah satunya seorang dokter. Namun, ia menegaskan jumlah pelaku bisa bertambah jika perkara ini naik ke pengadilan.
“Tidak menutup kemungkinan pelaku bertambah. Publik hanya ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Isu dugaan korupsi di tubuh PMI menjadi sorotan publik karena lembaga ini sejatinya berfungsi untuk urusan kemanusiaan. Dugaan penyalahgunaan dana di organisasi yang seharusnya menjadi garda depan dalam membantu masyarakat justru mencederai nilai integritas dan kepedulian sosial.
Masyarakat Lubuklinggau berharap aparat penegak hukum bersikap tegas dan transparan. Bagi Feri, kasus ini bukan sekadar soal kerugian negara, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap hukum dan institusi kemanusiaan.
“Supremasi hukum harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada intervensi atau permainan di balik layar,” ujarnya.
Kini seluruh perhatian tertuju pada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau yang memegang kendali lanjutan proses hukum. Hasil audit BPKP menjadi kunci penentuan tersangka, dan publik menanti langkah berani aparat dalam mengungkap kebenaran.
Bagi aktivis Silampari, kasus ini merupakan ujian nyata bagi integritas hukum di Kota Lubuklinggau. Jika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, hal ini akan menjadi momentum penting untuk mengembalikan marwah keadilan sekaligus memberi efek jera bagi siapa pun yang mencoba merusak nilai-nilai kemanusiaan dengan praktik korupsi.
(af)