Kota Pekalongan, Pelopornews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mendapat bantuan recovery senilai Rp61,5 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai upaya pemulihan pascainsiden anarkis yang merusak sejumlah fasilitas pemerintahan.
Bantuan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kepada Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf) dan Wakil Wali Kota Hj Balgis Diab di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Selasa (2/9/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Luthfi memastikan pelayanan publik di Kota Pekalongan tetap berjalan meski beberapa gedung pemerintahan mengalami kerusakan berat. Ia menegaskan, bantuan ini mencakup pemulihan aset daerah sekaligus dukungan sosial bagi masyarakat.
“Pascaaksi anarkis kemarin, pelayanan masyarakat harus tetap berjalan normal. Untuk pemulihan aset daerah yang rusak, Pemprov menyalurkan bantuan cadangan tidak terduga, KUBE, hingga sektor pendidikan. Totalnya mencapai Rp61,5 miliar,” terang Luthfi.
Adapun alokasi bantuan tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak Rp54,2 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp1,5 miliar, Bantuan Usaha KUBE Rp200 juta, Bantuan Pendidikan Rp2 miliar, insentif bagi 2.589 guru keagamaan Rp1,03 miliar, bantuan sambungan listrik rumah, pembangunan PLTS rooftop, dana apresiasi pembangunan daerah, hingga 300 paket sembako untuk warga kurang mampu.
Luthfi menambahkan, Pemprov Jateng terus melakukan inventarisasi kerugian di 35 kabupaten/kota. Sedikitnya 14 daerah akan mendapatkan program pemulihan serupa.
“Yang terpenting, masyarakat harus menjaga persatuan dan mengamankan aset daerah agar demokrasi tetap kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, Aaf, mengapresiasi dukungan Pemprov. Menurutnya, bantuan tersebut tak hanya menyasar perbaikan sarana-prasarana, tetapi juga kebutuhan pelayanan publik dan sosial.
“Kebutuhan recovery total mencapai sekitar Rp100 miliar, jadi kami tetap akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng, Pemerintah Pusat, dan DPR RI. Kerugian terbesar ada pada Gedung DPRD, Kantor Wali Kota, dan Setda yang harus dibongkar total,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan DPUPR, kerusakan fisik gedung pemerintahan ditaksir Rp71 miliar, belum termasuk kehilangan aset berupa barang dan server. Meski begitu, Aaf menegaskan bahwa jajaran ASN dan OPD tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.
“Arahan Pak Gubernur jelas, pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu. Mudah-mudahan Kota Pekalongan segera pulih dan ke depan lebih kuat,” pungkasnya.(Edy)