SURABAYA, pelopornews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Fikser, meluruskan sejumlah isu yang beredar terkait dugaan pemborosan anggaran, mulai dari konsumsi, perjalanan dinas, hingga pinjaman daerah.
Fikser menjelaskan, anggaran makan-minum (mamin) bukan untuk konsumsi ASN, melainkan untuk kegiatan publik seperti festival, acara kemasyarakatan, dan menjamu tamu daerah.
“Rapat internal pemkot tidak ada anggaran mamin. Pengeluaran hanya untuk tamu luar,” jelasnya, Kamis (25/9/2025).
Terkait isu perjalanan dinas luar negeri senilai Rp8,63 miliar, Fikser menegaskan sejak pandemi, pemkot tidak lagi menganggarkan kecuali bila ditanggung penyelenggara. Bahkan, sesuai arahan Wali Kota Eri Cahyadi, tahun 2025 anggaran perjalanan dinas luar negeri dihapuskan.
Ia juga menepis kabar penyewaan ribuan kipas angin, sound system, tenda, dan panggung sebagai pemborosan. Menurutnya, anggaran itu kini dipusatkan di satu perangkat daerah demi efisiensi dan pengawasan.
Soal pinjaman daerah, Fikser memastikan tidak berbunga 13,7 persen. Setelah negosiasi, bunga di bawah 6 persen melalui Bank Jatim tanpa jaminan dan sudah mendapat persetujuan Kemendagri serta Kemenkeu. Pinjaman tersebut, tegasnya, sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur seperti rumah sakit dan fasilitas strategis lain yang manfaatnya langsung dirasakan warga.
“Setiap rupiah diarahkan untuk pembangunan yang memberi manfaat nyata. Sebelum pinjaman diajukan, kemampuan fiskal dan risiko juga dihitung secara hati-hati,” pungkasnya. (nita)