Pemerintahan

Pemkot Surabaya Libatkan Rt/Rw Intensifkan Razia Kos-Kosan Dan Kontrakan


Penulis : Redaksi Pelopornews

Pemkot Surabaya Libatkan Rt/Rw Intensifkan Razia Kos-Kosan Dan Kontrakan
Surabaya, pelopornews.co.id – Pemkot Surabaya menegaskan komitmen memperketat pengawasan rumah kos dan kontrakan melalui operasi yustisi yang melibatkan Satpol PP, Dispendukcapil, DPMPTSP, kelurahan, kecamatan, serta partisipasi RT/RW.
Kepala Satpol PP, Achmad Zaini, menyebut pengawasan ini sudah berjalan lama dan berlandaskan Perda No. 3/1994 serta Perwali No. 79/2018. Ia menekankan pentingnya keterlibatan warga mengingat Surabaya memiliki 9.149 RT dan 1.360 RW.
Kepala Dispendukcapil, Eddy Christijanto, menambahkan operasi kos-kosan juga bagian dari pendataan administrasi kependudukan sejak 2023 sesuai Permendagri No. 74/2022. Pendataan ini untuk memantau warga luar kota yang tinggal di Surabaya agar mudah dilacak saat ada masalah sosial maupun kondisi darurat.
Pemkot berharap keterlibatan masyarakat aktif menjaga lingkungan, ketertiban, dan keamanan. (Ocha)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE