Pemerintahan

Pemkot Surabaya Beri Kemudahan RT Data Penduduk Non-Permanen


Penulis : Redaksi Pelopornews

Pemkot Surabaya Beri Kemudahan RT Data Penduduk Non-Permanen
Surabaya, pelopornews.co.id – Pemkot Surabaya memperkuat pendataan penduduk non-permanen, terutama penghuni kos dan kontrakan.
Ketua RT diberi akses sistem kependudukan untuk mencatat langsung, sesuai Perwali No. 30/2025 yang mewajibkan pendatang melapor dalam 1×24 jam. Hingga kini baru 41.726 data masuk, padahal jumlah kos di Surabaya tercatat lebih dari 6.000 unit.
Kadispendukcapil Eddy Christijanto menyebut pendataan dilakukan bersama camat, lurah, dan Satpol PP.
Kepala Satpol PP Ahmad Zaini menegaskan pemilik kos wajib melaporkan penghuni baru, menjaga keamanan, memisahkan area laki-laki dan perempuan, serta siap menerima sanksi bila melanggar, mulai teguran hingga pencabutan izin. (Nita)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE