Pemerintahan

Pelaksana Diduga Tak Kompeten, Proyek Pengaspalan Gg. 21 Kuripan Disorot GNPK RI


Penulis : Redaksi Pelopornews

Pelaksana Diduga Tak Kompeten, Proyek Pengaspalan Gg. 21 Kuripan Disorot GNPK RI

Kota Pekalongan, Pelopornews.co.id – Proyek pembangunan pengaspalan jalan di Gg. 21 RT 03 RW … Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, menuai sorotan dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Pekalongan Raya, Minggu (21/9/2025).

Ketua GNPK RI Pekalongan Raya, Zaenuri, menilai proyek yang berasal dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Pekalongan tersebut semestinya mengutamakan kualitas dan sesuai spesifikasi teknis.

“Pelaksanaan proyek di lapangan dinilai tidak sesuai standar. Di beberapa titik, batu urug dipasang tanpa melalui proses pembersihan atau pengaspalan dasar. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas dan daya tahan hasil pembangunan,” ujar Zaenuri, Sabtu (20/9).

Ia menegaskan, masyarakat berhak mendapat pembangunan yang bermanfaat dan dikerjakan dengan baik.

“Kami sudah tahu siapa pelaksana proyeknya. Hasilnya bisa dilihat sendiri, sesuai atau tidak dengan harapan masyarakat,” tambahnya.

Material Dipertanyakan

Dari pantauan lapangan, pelaksana proyek diduga tidak berkompeten dalam mengerjakan infrastruktur jalan. Bahkan, material aspal yang digunakan bukan dari Muara Perdana—pemasok utama yang dikenal berstandar kualitas—sehingga menimbulkan pertanyaan terkait mutu pekerjaan.

Proyek tersebut tercatat memiliki nilai kontrak Rp134.475.000 yang bersumber dari APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025, dengan jangka waktu pelaksanaan 90 hari kalender.

Warga Kecewa

Sejumlah warga sekitar pun mengaku kecewa dengan kualitas pengerjaan proyek.

“Jalan ini sudah lama kami tunggu perbaikannya. Tapi kalau hasilnya asal-asalan, jelas masyarakat yang dirugikan. Kami ingin jalan bagus dan awet, bukan sebentar rusak lagi,” ungkap St (48), warga Gg. 21.

Respons Pelaksana

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (17/9/2025), pelaksana proyek bernama Lana mengaku belum memahami detail pekerjaan.

“Nggeh pak, coba nanti tak tanyakan Direkturnya aja. Aku belum mengerti banget itu mas, kalau CV-nya namanya CV Daffa Mas,” ujarnya.

Sementara Direktur CV Daffa Mandiri Grup, Moch. Nurfitri Nudin, saat dikonfirmasi Sabtu (20/9/2025), mengaku tidak mengetahui detail aspirasi proyek tersebut.

“Untuk pekerjaan langsung komunikasi dengan Mas Lana saja sebagai tim lapangan,” jelasnya.

Harapan GNPK RI

Zaenuri mendesak pemerintah dan instansi terkait agar turun tangan melakukan pengawasan ketat.

“Proyek-proyek harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai spesifikasi,” tegasnya.

(Edy)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE