Pekalongan, pelopornews.co.id – Enam bulan berlalu sejak kematian seorang pemuda asal Kuripan Yosorejo di Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RSPBM) Kota Pekalongan pada 8 April 2025, kasus ini belum juga menemui titik terang.
Keluarga korban bersama LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) kembali menggelar audiensi dengan Polres Pekalongan Kota, Selasa (23/9/2025). Ketua DPC LSM Trinusa Pekalongan Raya, Teguh Hadi Santosa, menegaskan pihaknya menuntut kepastian hukum atas laporan yang diajukan sejak April lalu.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto, menyebut laporan sudah ditindaklanjuti berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 25 April 2025.
“Kami telah memanggil 13 saksi untuk klarifikasi. Proses berjalan sesuai SOP dan semoga segera ada hasil,” ujarnya.
Pihak keluarga berharap penyelidikan ini segera membuka tabir kematian misterius tersebut dan memberikan keadilan bagi korban. (Edy)